Warta  

DPC Grib Jaya Kebumen Hadiri Undangan Kesbangpol, Tegaskan Komitmen sebagai Ormas Berbadan Hukum yang Tertib dan Akuntabel

admin
DPC Grib Jaya Kebumen Hadiri Undangan Kesbangpol, Tegaskan Komitmen sebagai Ormas Berbadan Hukum yang Tertib dan Akuntabel

KEBUMEN | MDN — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Grib Jaya Kabupaten Kebumen secara resmi menerima dan menghadiri undangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kebumen dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Tata Kelola Organisasi Kemasyarakatan. Kehadiran ini menegaskan posisi Grib Jaya sebagai salah satu dari 175 organisasi kemasyarakatan (ormas) berbadan hukum yang aktif dan terdaftar secara sah di Kabupaten Kebumen.
Kegiatan yang digelar di Mexolie Hotel pada Senin (21/9/2026) tersebut dihadiri oleh 120 peserta, yang merupakan perwakilan dari 60 ormas di Kabupaten Kebumen. DPC Grib Jaya mengirimkan utusannya untuk turut menyerap materi penting mengenai disiplin Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta strategi kemandirian pendanaan organisasi.

Ketua DPC Grib Jaya Kabupaten Kebumen, Muhammad Affandi , menyatakan bahwa kehadiran organisasinya dalam agenda ini adalah bentuk nyata komitmen untuk senantiasa menjalankan tata kelola yang sehat.

“Sebagai ormas yang telah memiliki status berbadan hukum, Grib Jaya berkomitmen penuh untuk menjaga kepatuhan terhadap AD/ART, menjaga transparansi, dan memastikan setiap langkah organisasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya di sela-sela kegiatan, Senin (21/9/2026).

Data Kesbangpol Kabupaten Kebumen mencatat, dari total 303 ormas aktif di daerah ini, sebanyak 58 persen (175 ormas) telah berbadan hukum. Grib Jaya bangga dapat menjadi bagian dari mayoritas ormas yang telah memenuhi aspek legalitas ini, sejalan dengan arahan Bupati Kebumen, Lilis Nuryani. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa semakin besar peran sebuah organisasi, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk memiliki tata kelola yang sehat, kepengurusan sesuai ketentuan, serta kemandirian pendanaan yang dikelola secara terbuka.

Dalam kegiatan tersebut, materi inti disampaikan oleh pakar hukum tata negara sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP), Muhamad Azhar. Ia mengupas tuntas tantangan internal ormas, mulai dari stigma negatif, ketergantungan pada donatur tunggal, hingga pentingnya good governance yang mencakup akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum sesuai UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas beserta perubahannya.

Menindaklanjuti paparan tersebut, pengurus DPC Grib Jaya mencatat poin-poin penting mengenai strategi fundraising modern dan pemanfaatan peluang pendanaan alternatif (seperti crowdfunding digital) yang transparan dan sesuai koridor hukum.
Melalui partisipasi aktif dalam sosialisasi ini, DPC Grib Jaya Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Langkah ini diambil guna mendorong kemajuan daerah, menjaga stabilitas sosial, dan mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat Kebumen secara berkelanjutan. [Fandi]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *