Warta  

Kapolres Kediri Kota Tekankan Profesionalisme Penyidik dalam Supervisi Tahap II Ditreskrimum Polda Jatim

admin
IMG 20260924 WA0090 copy 3328x1996

KEDIRI | MDN – Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan ketelitian anggota dalam menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Supervisi Tahap II Ditreskrimum Polda Jatim Tahun 2026 di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Polres Kediri Kota, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.27 WIB tersebut diikuti oleh jajaran Satreskrim dari Polres Kediri Kota, Polres Kediri, Polres Nganjuk, Polres Tulungagung, Polres Trenggalek, dan Polres Mojokerto.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasyarif Martadinata, S.T.K., S.I.K., para Kasat Reskrim jajaran atau yang mewakili, serta personel Satreskrim.

Sementara itu, Tim Supervisi Ditreskrimum Polda Jatim dipimpin AKBP Muhammad Puji, S.H., M.H., bersama Kompol Bayu Marfiando, S.H., S.I.K., M.Si., AKP Nurdis, S.Sos., M.H., AKP Sapril Selfianto, S.H., M.H., Bripka Asep Wedotomo, Bripda Muhammad Ismail Akbar, dan ASN Taufik Hidayat.

Dalam sambutannya, Kapolres Kediri Kota menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan supervisi sekaligus menyambut kedatangan Tim Ditreskrimum Polda Jatim bersama personel jajaran di Polres Kediri Kota.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan supervisi bukan sekadar pemeriksaan untuk mencari kekurangan, melainkan menjadi sarana kontrol, evaluasi, dan pembelajaran bersama guna meningkatkan kualitas kinerja penyidik.

“Supervisi ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan merupakan mekanisme kontrol dan evaluasi untuk memastikan seluruh penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional, proporsional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan,” tegas AKBP Kresno Wisnu Putranto.

Menurutnya, dinamika tugas reserse terus berkembang, termasuk adanya berbagai ketentuan dan aturan baru yang harus dipahami oleh setiap penyidik. Karena itu, anggota diminta untuk serius mengikuti supervisi dan tidak berhenti meningkatkan kompetensi melalui pembelajaran serta literasi.

“Kalau kita kurang literasi, kita akan tertinggal. Siapa yang banyak membaca, mereka yang memiliki banyak ilmu,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan jajaran Reskrim agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas. Menurutnya, tingginya potensi pengaduan masyarakat terhadap proses penanganan perkara menjadi perhatian yang harus dijawab dengan pelaksanaan tugas secara profesional dan sesuai prosedur.

Ia meminta seluruh penyidik memanfaatkan forum supervisi tersebut untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan secara terbuka. Dengan demikian, persoalan yang muncul dapat dibahas bersama dan dicarikan solusi yang tepat.

“Manfaatkan forum ini. Sampaikan kendala apa adanya agar tim supervisi dapat memberikan solusi dan arahan,” pesan Kapolres.

Sementara itu, Ketua Tim Supervisi Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Muhammad Puji menjelaskan bahwa supervisi tahap II mencakup sejumlah bidang, yakni bidang reserse, SDM, IMP, dan anggaran.

Ia menyampaikan bahwa peningkatan pengaduan masyarakat perlu menjadi perhatian jajaran penyidik. Salah satu persoalan yang kerap memicu pengaduan adalah proses penanganan perkara yang berjalan terlalu lama.

“Sekarang zamannya sudah transparan. Hindari perilaku transaksional maupun keberpihakan,” tegas AKBP Muhammad Puji.

Ia menambahkan, supervisi tidak dimaksudkan untuk menggurui jajaran di kewilayahan, melainkan sebagai momentum untuk bersama-sama belajar, mengevaluasi, dan memperbaiki pelaksanaan tugas.

Melalui supervisi tersebut, diharapkan kualitas manajemen penyidikan, baik dari sisi administrasi maupun operasional, semakin baik. Selain itu, berbagai hambatan dalam penanganan perkara dapat segera diidentifikasi sehingga penyelesaian perkara dapat dilakukan secara profesional, cepat, tepat, dan sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas fungsi reserse pada masing-masing Polres peserta. [Yud]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *