Warta  

Penerima Manfaat dan AKSI Adakan Audensi Terbuka Tuntut Korupsi PKH Desa Pesantren Kecamatan Ulujami

admin
Penerima Manfaat Dan Aksi Adakan Audensi Terbuka 1

PEMALANG  ( MDN )  – Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) yang terdiri dari Karang Taruna Dusun Pesadean & Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) adakan audiensi terbuka bertajuk Pengadilan Rakyat di Balai Desa pesantren Rabu ( 4/10/2023 ).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi terhadap bantuan PKH & BPNT di desa Pesantren.

Penerima Manfaat dan AKSI Adakan Audensi Terbuka_2Pada mulanya oknum Pendamping PKH berinisial ( I ) memaparkan terkait regulasi, hak & kewajiban KPM BPNT & PKH, lalu pada saat ditanyakan terkait penarikan kartu ATM KKS yang dilakukan oleh ketua kelompok PKH pihaknya menyampaikan bahwa uang bantuan tersebut memang diambilnya dan diserahkan kepada seluruh kadus di desa pesantren atas perintah oknum Pendamping PKH berinisial ( I ) tersebut.

“Ya, saya menyalurkan uang dari ATM KKS yang ada dikami ke pihak desa untuk digunakan untuk kepentingan sosial.” Ujar Oknum Pendamping PKH berinisial ( I ) .

Hal serupa dibenarkan oleh  kades desa pesantren, ia menyampaikan bahwa oknum pendamping PKH berinisial ( I ) memberikan uang dua kali sejumlah 65 Juta & 85 Juta yang kemudian dimanfaatkan untuk membeli mobil siaga desa jenis avanza dengan tahun 2014 seharga 140 juta

“Ya memang saya terima uang itu dari mas I, namun saya tidak tau menau asal usul uang tersebut, intinya saya gunakan uang tersebut untuk membeli mobil siaga desa & menyumbang pembangunan masjid”. Ujar Kades Pesantren.

Penerima Manfaat dan AKSI Adakan Audensi Terbuka_3Sedangkan menurut Hamu Fauzi selaku juru bicara peserta audiensi menyampaikan pada pihak media bahwa sempat ada oknum anggota DPRD berinisial FH yang coba memaksa agar audiensi tersebut tidak terjadi.

“Ya memang, pada minggu pagi kemarin saya selaku ketua Karang Taruna Dusun Pesantren ditelfon oleh oknum DPRD tersebut untuk kerumahnya guna dipertemukan dengan Kades Desa Pesantren & Oknum Pendamping PKH” Ujar Wiwik.

Selain itu hamu Fauzi juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti Chating bahwa Oknum DPRD Berinisial FH tersebut berusaha mencegah terjadinya audiensi.

“Ya betul, saya juga di telfon untuk kerumahnya untuk dipertemukan dengan oknum pendamping PKH & Kades desa Pesantren, namun saya menolaknya, selain itu dia juga mengirimkan pesan ke saya untuk membatalkan audiensi”. Tegas Hamu Fauzi

Aliansi Berharap Kasus Dugaan Korupsi BPNT & PKH di desa pesantren tersebut bisa didalami POLRES Pemalang sampai ke oknum Anggota DPRD yang diduga mencoba memediasi dan dengan adanya kejadian tersebut semoga tidak ada lagi Oknum-oknum yang menggelapkan uang rakyat apapun tujuannya. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *