Video Asusila Siswa SMP Beredar Luas, Mencoreng Sekolah dan Dunia Pendidikan Kabupaten Pemalang

admin
Video Asusila Siswa Smp Beredar Luas, Mencoreng Sekolah Dan Dunia Pendidikan Kabupaten Pemalang 1
ILUSTRASI : Video mesum

PEMALANG ( MDN ) – Geger dengan beredarnya informasi tentang pasangan anak dibawah umur yang diduga melakukan perbuatan mesum atau perbuatan asusila beredar luas di tengah masyarakat.

Dari informasi yang sudah merebak tekait perbuatan mesum dilakukan pada sabtu (2/12/2023) malam tepatnya dan perbuatan tersebut diketahui melalui video berdurasi 1 menit 3 detik yang disebar luaskan melalui internet kemudian menjadi viral.

Perbuatan yang dilakukan anak laki-laki dan perempuan itu dikategorikan masih dibawah umur, dilakukan di kamar rumah didaerah Pemalang. Sedang para pelakunya merupakan pelajar dari 2 sekolah SMP yang berbeda.

Video yang direkam oleh salah satu teman laki-laki pelaku dan patut diduga perekaman itu sudah direncanakan, pasalnya perekam juga berada dirumah tersebut.

Menurut keterangan pelaku sekaligus korban perempuan mengatakan, “perencanaan itu bermula dari janjian melalui  Whatsapp untuk mengadakan acara bakar- bakaran dirumah pelaku laki-laki dengan inisial ( YD ) , Pelaku akhirnya menjemput disuatu tempat dan si perempuan dengan inisial (AD) ikut menuju rumah YD yang berjarak kira-kira 3 km dari rumah perempuan ” . Jelas AD.

Rumah tersebut dalam keadaan kosong yang kebetulan orang tuanya lagi pergi ke keluar kota, akhirnya terjadilah peristiwa peristiwa perbuatan mesum dan perekaman Video tersebut.

Video Asusila Siswa Smp Beredar Luas, Mencoreng Sekolah Dan Dunia Pendidikan Kabupaten Pemalang 2
Orang tua korban

Menurut informasi yang dapat dihimpun Tim media, Video beredar mulai dari perekam ditransmisikan keteman – teman yang lain, akhirnya sampai juga ke bapak pelaku perempuan AD yang dikirim dari teman palaku yang berinisial DV dengan penambahan kata, ” Iki klakuan anakmu.” Jelas bapak pelaku AD.

Melihat video tersebut bapak AD langsung shok dan tidak habis pikir antara sedih, marah dan bingung.

Namun disayangkan adalah pelaku mesum atau pelaku asusila tersebut selain sebagai palaku juga sebagai korban, pasalnya direkam oleh teman yang sudah direncanakan sehingga berakibat si pelaku menjadi malu dan hilang martabatnya.

Beredarnya video mesum tersebut seharusnya menjadi perhatian semua pihak mulai dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah daerah Kabupaten Pemalang dan pihak berwajib untuk segera mengusut dan mencari penyebar video karena perbuatan yang tidak patut pantas dilakukan dan bermuatan pornografi.

Menurut pasal 1  angka 1 undang undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, yang dimaksud dengan pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara bunyi, gambar bergerak, anivasi, kartun, percakapan, gerak tubuh atau bentuk pesan lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan dimuka umum yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat [SIS/ Tim Media]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *