Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sidoarjo Terbukti Berhasil Memberikan Akses Kesehatan yang Merata dan Berkualitas

admin
Program Universal Health Coverage (uhc) Di Kabupaten Sidoarjo Terbukti Berhasil Memberikan Akses Kesehatan Yang Merata Dan Berkualitas

SIDOARJO | MDN – Program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sidoarjo telah berhasil memberikan akses kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sidoarjo. Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, menyatakan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. “Kami bersyukur dan bangga atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dengan adanya program UHC, akses kesehatan masyarakat Sidoarjo lebih merata,” ungkap Subandi setelah menyerahkan bantuan kursi roda di Kecamatan Sedati dan Gedangan, Senin (5/8).

Program Universal Health Coverage (uhc) Di Kabupaten Sidoarjo Terbukti Berhasil Memberikan Akses Kesehatan Yang Merata Dan Berkualitas 2Saat ini, jumlah penduduk Sidoarjo mencapai 1.996.825 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.498.899 jiwa atau sekitar 75,06 persen telah menjadi peserta BPJS aktif, termasuk di dalamnya kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bea Iuran Daerah (PBID) program UHC. Jumlah yang sudah tercover KIS PBID mencapai 155.843 jiwa per Juli 20241.

“Fasilitas kesehatan di Sidoarjo sudah baik, dan jaminan kesehatan bagi warga yang tidak mampu telah diberikan. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat dapat dilayani dengan sepenuh hati, dan jangan ada penolakan,” pinta Subandi.

Dengan tercapainya program UHC ini, masyarakat Sidoarjo dapat merasakan manfaat dari jaminan kesehatan yang lebih baik lagi. Subandi juga mengungkapkan keinginannya agar masyarakat Sidoarjo dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat, dan setara.

Lebih lanjut, Subandi menjelaskan bahwa untuk aktivasi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Peserta (BP), cukup dengan fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa. Mekanisme pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi SiPraja. [SWD]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *