Warta  

Kejari Ngawi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Senjata Tajam

admin
Kejari Ngawi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Senjata Tajam

NGAWI | MDN – Kejaksaan Negeri Ngawi melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti di halaman RSUD dr. Soeroto Ngawi,Selasa (20/8/2024) kemarin. Hadir sejumlah pejabat terkait serta perwakilan instansi lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari berbagai jenis narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga barang-barang hasil tindak pidana lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat berat, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta pencegahan peredaran barang ilegal di wilayah Ngawi.

Kejari Ngawi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Senjata Tajam 2Kepala Kejari Ngawi, Susanto Gani,S.H. dalam kesempatan itu menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum, terutama dalam melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya.

“Kami berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta mendorong masyarakat untuk lebih waspada,” ungkapnya.

Sementara, Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejari Ngawi atas kerjasama yang baik dalam proses penegakan hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata komitmen kami bersama dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah Ngawi. Saya berharap sinergi antar penegak hukum ini dapat terus terjaga demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Dwi S.R.

Acara pemusnahan barang bukti ini berlangsung dengan lancar dan mendapatkan perhatian dari masyarakat. Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari tindak kriminal di wilayah Ngawi. [Don]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *