SIDOARJO | MDN – Dalam rangka meningkatkan penerimaan APBD dan menjaga kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meluncurkan kampanye untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama istrinya yang juga merupakan Plt. Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo, Sriatun, menyampaikan bahwa memberantas rokok ilegal tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi daerah. “Peningkatan peredaran rokok ilegal berpotensi mengurangi penerimaan APBD dari cukai rokok dan sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar Subandi dalam acara Sosialisasi Rokok Ilegal di Alun-alun Sidoarjo, Minggu (1/12/2024).
Acara sosialisasi ini dikemas menarik dengan kegiatan senam pagi bersama warga Sidoarjo. Subandi berharap melalui kegiatan ini, pesan sosialisasi dapat tersampaikan lebih efektif. “Senam pagi tidak hanya meningkatkan kesehatan tubuh tetapi juga menjadi momen yang tepat untuk menyampaikan pesan penting tentang bahaya rokok ilegal,” tambahnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yani Setiawan, juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal dan segera melaporkan jika menemukan indikasi peredarannya. “Rokok legal saja sudah mengganggu kesehatan, apalagi yang ilegal. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk memilih rokok yang sudah berpita cukai,” tegas Yani.
Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, I Gusti Agung, menambahkan bahwa rokok ilegal memiliki berbagai ciri, di antaranya menggunakan pita cukai palsu, tidak berpita cukai, salah peruntukan, salah personalisasi, dan menggunakan pita cukai bekas. “Rokok ilegal tidak hanya merugikan kesehatan tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat dan mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai,” jelasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat penerimaan negara melalui cukai rokok dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Sidoarjo. [Swd]