Hukrim  

Pelaku Jambret Dompet Serta Handphone di Laci Motor Berhasil Diamankan Polsek Laren

admin
Pelaku Jambret Dompet Serta Handphone Di Laci Motor Berhasil Diamankan

GRESIK | MDN – Seorang pelaku jambret, Sutrisno (41), warga Desa Sugiharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban, ditangkap warga.

Pelaku jambret beraksi di depan warung ikan bakar milik korban di Dusun Ketintang Desa/Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.

Pelaku jambret yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2015, ditangkap setelah dikejar warga dan terjatuh dari sepeda motornya Kejadiannya berlangsung pada Senin, (2/12/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pelaku Sutrisno yang awalnya melintas dari arah Pucuk menuju ke utara, tiba – tiba berbalik arah menuju lokasi kejadian.

Pelaku melihat handphone dan dompet di laci depan sepeda motor milik korban, Siti Masruroh (45), warga Dusun Ketintang Desa/Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan yang sedang berjualan di warung ikan bakarnya.

Dengan cepat, pelaku mengambil barang – barang tersebut dan langsung melarikan diri menuju pasar Laren, kemudian berbelok ke arah barat menuju Kecamatan Widang.

Namun, saat setiba di Dusun Gendong, Desa Laren, jalan setempat sedang dalam pembangunan. Karena adanya penyekatan jalan, pelaku berbalik arah dan berusaha melarikan diri kembali ke TKP.

Peristiwa kejar – kejaran terjadi ketika warga bersama petugas Polsek Laren dan Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan mengejar pelaku.

Pada saat pelarian, jalan yang rusak membuat pelaku kehilangan kendali dan terjatuh dari sepeda motor. Warga yang sudah mengepung berhasil menangkapnya di depan kantor Kecamatan Maduran.

“Saat di kejar suami korban, posisi jalanan rusak, jadi pelaku jatuh dari sepeda motornya,” kata Kapolsek Laren Iptu Witono Hariadi.

Setelah berhasil diamankan, Sutrisno beserta barang bukti dibawa ke Polsek Laren untuk penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Honda Beat FI warna biru putih dengan nomor polisi S 4379 FU.

Lalu sebuah handphone merk Oppo Reno F4 warna hitam, dan dompet kuning berisi uang tunai Rp 100.000, KTP, serta kartu ATM milik korban.

“Barang bukti serta tersangka telah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. [ZN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *