Warta  

Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Marak di WhatsApp

admin
Waspada! Penipuan Mengatasnamakan

LAMONGAN | MDN – Modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini semakin meresahkan masyarakat. Para pelaku menggunakan aplikasi WhatsApp untuk menghubungi target mereka, mengklaim ingin melakukan revisi data penanggung jawab wajib pajak dengan dalih adanya program baru dari DJP.

Salah satu korban, Jojo, mengaku menerima pesan tersebut dari seseorang yang mengklaim sebagai pegawai DJP pusat. Dalam pesan itu, pelaku menyertakan ID card atas nama Aldo Rizaldi beserta NIP yang terlihat resmi. “Saya awalnya dapat pesan WA soal program baru dari orang yang katanya kantor pajak pusat,” ujar Jojo saat diwawancarai.

Jojo menambahkan, pelaku mengetahui detail data usaha miliknya, yang membuatnya sempat percaya. Namun, merasa curiga, ia memutuskan untuk mendatangi langsung Kantor Pajak Kabupaten Lamongan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setibanya di Kantor Pajak, Jojo dan tim kami disambut oleh salah satu staf administrasi. Ketika dikonfirmasi, staf tersebut dengan tegas membantah adanya program semacam itu. “Kami tidak pernah memberikan notifikasi seperti itu, apalagi melalui WhatsApp. Itu semua adalah modus penipuan,” jelasnya.

Terkait bagaimana pelaku bisa mengetahui data pribadi dan usaha korban, pihak kantor pajak tidak dapat memberikan jawaban pasti. “Kami tidak tahu bagaimana pelaku mendapatkan data tersebut. Tapi yang jelas, kami tidak pernah meminta administrasi secara online melalui pesan singkat,” tambah staf tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan instansi resmi. Jika menerima pesan mencurigakan, segera konfirmasi ke kantor resmi terkait dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.

Pihak Direktorat Jenderal Pajak juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa ke saluran resmi mereka agar pelaku dapat ditindaklanjuti sesuai hukum. Waspadalah dan pastikan informasi yang Anda terima berasal dari sumber terpercaya. [Sat]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *