PEMALANG | MDN – Kegiatan outing class atau study tour yang diadakan oleh SMP 7 Pemalang baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Menariknya, perhatian ini juga sampai ke LSM Harimau DPC Kabupaten Pemalang, yang berencana mengadakan audiensi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat.
LSM Harimau (Harapan Indonesia Maju) sebagai lembaga kontrol sosial mengungkapkan bahwa outing class tersebut berpotensi melibatkan praktek pungutan liar yang menguntungkan pihak sekolah. Menurut LSM Harimau, kegiatan outing class seharusnya tidak membebani orang tua siswa atau bahkan menjadi ajang bisnis bagi beberapa pihak.
“Sebagai lembaga kontrol sosial, kami tidak ingin ada praktek pungutan liar yang justru membebani orang tua siswa. Kegiatan outing class seharusnya tidak menjadi ladang bisnis bagi pihak sekolah,” ujar Edi Suprayogi, Ketua DPD LSM Harimau Kabupaten Pemalang, Sabtu (25/1/2025).
Menurut LSM Harimau, Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang tidak mengeluarkan izin resmi terkait outing class tersebut, dan malah menghimbau agar kegiatan seperti itu tidak dilakukan di luar wilayah Kabupaten Pemalang. Berdasarkan informasi yang beredar, outing class SMP 7 Pemalang tersebut direncanakan menuju Yogyakarta dengan biaya sekitar 800.000 rupiah per siswa, yang dianggap terlalu tinggi.
Edi Suprayogi menegaskan bahwa LSM Harimau akan melakukan somasi kepada kepala sekolah SMP 7 Pemalang dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang untuk meminta klarifikasi terkait hal ini. “Kami akan menanyakan apakah iuran sebesar 800.000 rupiah per siswa untuk outing class sudah sesuai. Jika tidak, kami menduga adanya bisnis yang berpotensi menjadi pungutan liar,” tambah Edi.
Edi juga menegaskan bahwa jika somasi tersebut tidak mendapat tanggapan yang memadai, LSM Harimau tidak akan ragu untuk melaporkan masalah ini ke pihak berwenang. “Kami sebagai lembaga swadaya masyarakat yang mendukung program pemerintah yang berpihak pada masyarakat, namun kami tidak akan segan-segan untuk melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran. Kami berkomitmen untuk memastikan Pemalang bersih dari praktik korupsi dan pungutan liar,” pungkas Edi.
LSM Harimau berharap audiensi yang rencananya digelar dalam waktu dekat akan membawa kejelasan terkait isu ini dan mencegah adanya penyalahgunaan dana yang merugikan orang tua siswa. [SIS]