Warta  

Kapolsek Sekaran Bersama Anggotanya Berikan Himbauan Kepada Pengelola dan Operator SPBU

admin
Kapolsek Sekaran Bersama Anggotanya Berikan Himbauan Kepada Pengelola Dan Operator Spbu

LAMONGAN | MDN – Kapolsek Sekaran, Iptu Ahmad Zunaidi S.IP, bersama Anggotanya langsung turun ke SPBU Desa Siman, Kecamatan Sekaran. (22/02/25)

Untuk memberikan Himbauan kepada Pengelola dan Operator SPBU agar tidak melakukan penjualan BBM Bersubsidi kepada masyarakat yang ingin mengisi Jurigen atau melangsir Minyak Bersubsidi dengan menggunakan Sepeda Motor ataupun mobil yang sudah di modifikasi.

“Hal ini kita lakukan untuk menghimbau agar pengelola dan operator tidak memberi izin kepada masyarakat yang ingin mengisi jurigen atau melangsir minyak bersubsidi dengan menggunakan Sepeda Motor ataupun mobil yang sudah di modifikasi,” Ucap Kapolsek.

“Kapolsek juga menegaskan jika ada yang kedapatan mengisi Jurigen ataupun melangsir minyak bersubsidi akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jika kita tidak memberikan himbauan kepada SPBU untuk tidak mengisi minyak bersubsidi dengan menggunakan Jurigen ataupun melangsir minyak dengan kendaraan bermotor, maka akan berdampak kepada masyarakat yang benar benar membutuhkan,” Pungkasnya. [ZN]

(ZN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *