Warta  

Polsek Laren Berikan Himbauan Penyakit Mulut dan Kaki Kepada Pemilik Ternak

admin
Polsek laren berikan himbauan penyakit mulut dan kaki kepada pemilik ternak

LAMONGAN | MDN –Anggota Polsek Laren, Aiptu Wahyudin, dan Bripda Tomi,memberikan edukasi tentang wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada pemilik ternak,di wilayah Kecamatan Laren, (04/03/25).

Dalam kesempatan tersebut Anggota Polsek Laren, memberikan arahan dan mengedukasi pemilik ternak agar selalu memeriksakan ternaknya ke Dokter hewan.

Selain itu tidak membuang bangkai hewan ternak yang mati karena PMK di aliran sungai, danau atau ditempat yang terbuka karena akan membahayakan kepada yang lainnya baik hewan maupun manusia.

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi S.H, saat dikonfirmasi menyampaikan tujuan dari kegiatan edukasi ini harapannya para peternak mampu mendeteksi gejala dini gejala penyakit (PMK).

Sebagaimana diketahui penyakit tersebut menyerang ternak sapi ataupun kambing dan akan mempengaruhi nafsu makan hewan ternak yang kemudian membuat lemah lalu mati.

“Virus PMK sendiri memang cukup berbahaya karena penyebarannya yang sangat cepat. Sehingga apabila tidak terkendali maka dikhawatirkan banyak ternak yang terpapar dan tentunya kondisi itu akan merugikan peternak,” Ucap Kapolsek..

Untuk itu Iptu Witono, menghimbau agar masyarakat yang memiliki hewan ternak dengan gejala (PMK) agar bisa segera melaporkannya kepada dokter hewan.

“Ternak yang terpapar pun tidak boleh dijual sebelum dinyatakan sehat agar tidak menularkan kepada hewan lain,” Paparnya.

Kapolsek juga menambahkan, petugas melaksanakan pengecekan dan edukasi kepada pemilik ternak bahwa wabah PMK tidak menular kepada manusia namun perlu hati-hati, sebab bisa menular kepada hewan lainnya, untuk itu disarankan melakukan penyemprotan disinfektan di area kendang.

Iptu Witono, menghimbau kepada pemilik ternak agar terus memantau kesehatan ternaknya, apabila ditemukan tanda- tanda mencurigakan ke arah wabah (PMK) untuk segera memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas agar ditindaklanjuti kepada pihak terkait. Pungkasnya. [ZN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *