LAMONGAN | MDN – Camat Pucuk, Kabupaten Lamongan, Muzayin, resmi melantik Penjabat (PJ) Kepala Desa Ngambek pada Jumat (14/3/2025) di Balai Desa Ngambek. Bashori, yang sebelumnya merupakan staf Kecamatan Pucuk, ditunjuk untuk menggantikan Mohammad Khoirul Huda yang telah selesai masa tugasnya sebagai Kepala Desa Ngambek.
Pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk anggota Polsek dan Koramil Kecamatan Pucuk, Satpol PP Kecamatan Pucuk, perangkat Desa Ngambek, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Muzayin menekankan pentingnya peran PJ Kepala Desa dalam melanjutkan tugas-tugas pemerintahan desa. Ia juga menekankan komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas. “PJ Kepala Desa diharapkan mampu melaksanakan pelayanan publik yang profesional, adil, transparan, akuntabel, ramah, tepat waktu, mudah dijangkau, dan bertanggung jawab atas pencapaian kinerjanya,” ujar Muzayin.
Muzayin mengungkapkan harapannya agar Bashori dapat menjaga kelancaran dan normalitas pelayanan kepada masyarakat Desa Ngambek. “Penjabat Kepala Desa memiliki tugas, fungsi, dan wewenang yang sama dengan kepala desa definitif. Oleh karena itu, ia harus mampu melanjutkan kegiatan pemerintahan desa, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat sebagaimana yang telah dijalankan oleh kepala desa sebelumnya,” tegasnya.
Acara pelantikan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung lancar dan sukses, meskipun dilaksanakan dalam suasana bulan puasa Ramadan. Pelantikan ini menjadi tonggak awal bagi Bashori untuk menjalankan tugasnya sebagai PJ Kepala Desa Ngambek.