Daerah  

Pergantian Dirut BPR Bojonegoro, Pemkab Tegaskan Bukan Karena Rugi

admin
Pergantian Dirut BPR Bojonegoro

BOJONEGORO | MDN – Pergantian jabatan Direktur PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Bojonegoro memicu beragam spekulasi publik. Isu pencopotan Sutarmini dari kursi Direktur Utama pada 25 Mei 2026 ramai dikaitkan dengan dugaan kerugian akibat konser perayaan 3 Dekade BPR. Namun, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan bahwa pergantian tersebut murni karena berakhirnya masa jabatan.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Bojonegoro, Laila Nur Aini, menjelaskan bahwa Sutarmini telah menjabat selama dua periode sejak 2017 hingga 2026. “Masa jabatan itu sudah seharusnya berganti. Tidak ada kaitannya dengan isu kerugian ataupun polemik di media sosial,” tegasnya, Kamis (28/5/2026).

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) digelar lebih awal untuk menghindari kekosongan jabatan direksi. Moch Arief, yang sebelumnya menjabat Direktur Operasional dan Bisnis, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama hingga proses seleksi definitif selesai.

Pemkab Bojonegoro kini tengah menyiapkan panitia seleksi untuk rekrutmen direksi baru. Proses ini diperkirakan memakan waktu panjang karena harus melalui tahapan administrasi internal hingga persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, pihak BPR menegaskan bahwa konser 3 Dekade bukan menggunakan dana APBD, melainkan strategi promosi perusahaan. Hingga kini, belum ada laporan resmi maupun hasil audit yang menyatakan adanya kerugian akibat acara tersebut.

Eks Direktur Utama Sutarmini sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait pencopotannya. Publik pun menunggu klarifikasi lebih lanjut di tengah ramainya isu yang beredar. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *