PT PLN (Persero) terus berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkualitas bagi masyarakat di wilayah Provinsi Bali
DENPASAR – KD | Dalam rangka memperkuat pengamanan aset strategis proyek ketenagalistrikan di Provinsi Bali, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali dan sejumlah Kantor Pertanahan setempat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh General Manager UIP JBTB, I Njoman Surjana D, sebagai bentuk komitmen PLN dalam mempercepat proses sertifikasi lahan dan menjamin kepastian hukum atas aset-aset ketenagalistrikan yang mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Kami fokus pada percepatan legalisasi aset serta penyelesaian hambatan administratif dan teknis di lapangan. Sinkronisasi data antara PLN dan BPN menjadi langkah kunci untuk mendukung hal tersebut,” ujar Eko Rahmiko, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi UIP JBTB.
Turut hadir dalam forum tersebut jajaran Kanwil BPN Bali serta pimpinan dan tim Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar. Dialog berlangsung konstruktif dengan penekanan pada koordinasi lintas sektor yang intensif.
Pihak Kanwil BPN Bali menyatakan dukungannya terhadap langkah PLN, dan berkomitmen untuk membantu percepatan administrasi sertifikasi aset sesuai peraturan yang berlaku.
General Manager UIP JBTB, I Njoman Surjana D., dalam pernyataan terpisah, mengapresiasi sinergi yang sudah terjalin. “Dukungan dari jajaran BPN sangat berarti bagi kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi pembangunan yang tertib dan berkelanjutan, tidak hanya di Bali tetapi juga di Jawa Timur,” ungkapnya.
Upaya ini sejalan dengan visi PLN untuk menyediakan infrastruktur kelistrikan yang andal, aman, dan berkualitas bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan energi yang berkelanjutan. [Red]













