Daerah  

Nur Alim Rukman: “80 Tahun Merdeka, Jangan Ada Lagi Rakyat Tertinggal di Negeri Sendiri”

admin
Nur alim

TAKALAR – MDN | Anggota DPRD Kabupaten Takalar dari Fraksi NasDem, Nur Alim Rukman, menegaskan bahwa momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Minggu (17/8/2025), harus menjadi alarm kebangsaan agar tidak ada lagi rakyat yang merasa ditinggalkan di negeri sendiri.

Menurutnya, kemerdekaan yang diproklamasikan 17 Agustus 1945 bukan sekadar simbol, melainkan janji kemerdekaan penuh bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, 80 tahun setelah merdeka, janji tersebut harus diwujudkan dalam bentuk keadilan sosial dan pemerataan pembangunan.

“Delapan puluh tahun merdeka, tidak boleh ada rakyat yang masih terbelenggu kemiskinan, tidak boleh ada desa yang gelap dari perhatian negara, dan tidak boleh ada masyarakat yang merasa asing di tanah airnya sendiri,” tegas Nur Alim Rukman.

Politisi muda NasDem ini juga mengingatkan bahwa generasi sekarang tidak boleh terlena dengan euforia peringatan, tetapi harus mengambil peran aktif dalam menjaga persatuan sekaligus memperjuangkan hak-hak rakyat.

“Bendera merah putih yang berkibar bukan sekadar kain, tetapi amanat agar kita tidak mengkhianati darah dan air mata pejuang. Pemuda Takalar harus bangkit, jangan hanya jadi penonton, tetapi ikut menjadi motor perubahan,” ujarnya dengan nada menekankan.

Ia juga menyoroti bahwa masih banyak tantangan kebangsaan, mulai dari kesenjangan ekonomi, praktik korupsi, hingga lemahnya komitmen pada nilai-nilai Pancasila.

“Kalau kita sungguh mencintai Indonesia, maka jangan biarkan kemerdekaan hanya berhenti di upacara dan lomba 17-an. Kita harus buktikan dengan kerja nyata, dengan keberpihakan kepada rakyat,” pungkasnya.

Dengan pesan tajam itu, Nur Alim Rukman menegaskan bahwa Fraksi NasDem DPRD Takalar siap berdiri di garis depan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, demi memastikan makna kemerdekaan benar-benar dirasakan hingga ke pelosok daerah. [D’kawang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *