Daerah  

Komisi Informasi Jatim Lakukan Visitasi ke Tuban, Pemkab Tegaskan Komitmen Transparansi Publik

admin
Komisi informasi jatim lakukan visitasi ke tuban, pemkab tegaskan komitmen transparansi publik

TUBAN – MDN | Pemerintah Kabupaten Tuban menerima kunjungan visitasi dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi tahunan terhadap implementasi keterbukaan informasi publik. Visitasi ini berlangsung pada Rabu (10/9/2025) di Rumah Dinas Wakil Bupati Tuban dan menjadi tindak lanjut dari penyerahan Self Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tuban.

Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, menyambut langsung kedatangan Komisioner KI Jatim, Yunus Mansyur Yasin, S.Pd., didampingi Kepala Diskominfo-SP Tuban, Arif Handoyo. Dalam pertemuan tersebut, Wabup menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Tuban sebagai salah satu badan publik yang dinilai.

“Kami berkomitmen menjadikan Tuban sebagai Kabupaten Informatif. Transparansi informasi adalah fondasi pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Joko Sarwono.

Ia menekankan bahwa akses terhadap informasi yang akurat dan mudah dijangkau masyarakat akan mengurangi potensi kesalahpahaman serta mencegah penyebaran hoaks. Untuk itu, Diskominfo-SP Tuban diminta terus memperkuat layanan informasi publik, termasuk mendorong partisipasi aktif dari seluruh OPD teknis.

Pemkab Tuban juga terus mengembangkan sistem digitalisasi layanan, termasuk kanal aduan resmi SP4N Lapor sebagai sarana masyarakat menyampaikan laporan dan aspirasi. Wabup menegaskan bahwa setiap laporan harus ditindaklanjuti secara cepat dan transparan.

“Kami ingin masyarakat merasa dilibatkan dan didengar. Laporan yang masuk harus segera direspons dan hasilnya dipublikasikan,” tambahnya.

Selain aspek layanan informasi, Pemkab Tuban juga membuka ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi melalui konten kreatif. Menurut Wabup, konten positif yang viral dapat memperkuat citra pemerintah sebagai institusi yang terbuka dan responsif.

Visitasi dari KI Jatim ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen Pemkab Tuban dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Dengan dukungan lintas sektor dan partisipasi masyarakat, Tuban menegaskan diri sebagai daerah yang siap menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *