Daerah  

Pemkab Sidoarjo Lantik Ulang 7 Pejabat Akibat Kendala Teknis Aplikasi I-MUT

admin
Untitled (3)

LAMONGAN – MDN | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali melantik tujuh pejabat struktural pada Kamis (25/9/2025) di Kantor Sekretariat Daerah. Pelantikan ulang ini dilakukan menyusul kendala teknis pada aplikasi I-MUT milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memengaruhi proses administrasi mutasi jabatan.

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Sekretaris Daerah Fenny Apridawati, Kepala BKD Ahmad Misbahul Munir, Sekretaris BKD Arif Mulyono, serta Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Kinerja BKD Kabupaten Sidoarjo.

Dalam keterangannya, Bupati Subandi menjelaskan bahwa tiga dari tujuh pejabat mengalami kendala teknis pada dokumen yang diunggah ke aplikasi I-MUT. Sementara empat pejabat lainnya turut dilantik ulang karena terdampak secara administratif dari kendala tersebut.

“Dokumen tiga orang tidak dapat dibuka oleh sistem BKN, sehingga harus dilakukan pembenahan. Empat lainnya ikut dilantik ulang karena terdampak proses tersebut,” ujar Subandi.

Ia menambahkan, aplikasi I-MUT yang mulai diterapkan penuh pada tahun 2025 merupakan bagian dari sistem Manajemen Talenta nasional. Sistem ini menuntut kelengkapan dokumen yang mencerminkan potensi, kompetensi, pengalaman kerja, serta rekam jejak pendidikan dan pelatihan pejabat yang bersangkutan.

Setelah dilakukan perbaikan dan klarifikasi langsung ke kantor BKN di Jakarta oleh Kepala BKD, dokumen ketiga pejabat tersebut dinyatakan valid dan diterbitkan Persetujuan Teknis (Pertek) sebagai dasar pelantikan ulang.

“Pelantikan ulang ini tidak mengubah posisi jabatan. Semua tetap sesuai dengan data pengajuan awal di aplikasi I-MUT,” tegas Subandi.

Sebelumnya, pada Rabu (17/9), Pemkab Sidoarjo telah melantik 61 pejabat, terdiri dari 12 pejabat tinggi pratama dan 49 pejabat administrator. Pelantikan tersebut juga berdasarkan Pertek yang telah disetujui oleh BKN melalui sistem I-MUT. [Swd]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *