Warta  

Pembongkaran Makam Palsu di Turi Berjalan Lancar, Polres Lamongan Pastikan Situasi Kondusif

admin
Pembongkaran Makam Palsu di Turi

LAMONGAN – MDN | Proses pembongkaran sebuah punden atau cungkup di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Kamis (20/11/2025), berlangsung aman dan tertib. Aparat kepolisian bersama unsur Forkopimcam turun langsung untuk memastikan kegiatan tersebut tidak menimbulkan gangguan keamanan.

Sejumlah pejabat hadir dalam pemantauan, di antaranya Camat Turi Rakhmad Hidayat, S.H., M.M., Kapolsek Turi AKP Suroto, S.H., M.H., Danramil 0812/03 Turi Kapten Inf Triprasetyo Hadi, Kepala Desa Ngujungrejo Mujib, serta personel gabungan dari Polsek Turi, Koramil Turi, Satpol PP Kecamatan Turi, dan Intelkam Polres Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian bersifat netral. Polisi, kata dia, hanya bertugas menjaga ketertiban dan memastikan proses berjalan sesuai aturan.

“Polri hadir sebagai penengah, tidak berpihak pada siapapun. Harapan kami, pembongkaran ini berlangsung tertib tanpa menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya.

Pembongkaran cungkup dilakukan berdasarkan sejumlah keputusan, termasuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan, rekomendasi Pemerintah Kabupaten Lamongan, serta surat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngujungrejo yang meminta penyelesaian permasalahan makam kepada kepala desa.

Dengan pengamanan yang ketat, kegiatan berjalan lancar. Aparat gabungan tetap siaga untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Turi, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan tenang. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *