Warta  

ATR/BPN Kediri Gelar Pengukuran Tanah di Desa Mangunrejo, Warga Dapat Kepastian Batas Lahan

admin
ATR BPN Kediri Gelar Pengukuran Tanah di Desa Mangunrejo MDN

KEDIRI | MDN | Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Kediri melalui Seksi Pengukuran dan Pemetaan kembali melaksanakan pelayanan pertanahan berupa penunjukan patok dan pengukuran bidang tanah. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (22/11/2025) pukul 08.00 WIB di Desa Mangunrejo, Kecamatan Ngadiluwih.

Pengukuran dilakukan atas permohonan masyarakat yang tengah mengurus dokumen pertanahan. Proses ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kejelasan batas lahan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah.

Staf Notaris Ibu Weny, Hanifah, menegaskan bahwa pengukuran lapangan merupakan langkah krusial dalam proses sertifikasi. “Kami mengimbau agar pemohon memastikan patok batas tanah sudah terpasang serta menghadirkan perwakilan dan perangkat desa saat pelaksanaan pengukuran,” jelasnya.

Tim ukur BPN turun langsung ke lapangan untuk memastikan batas bidang tanah sesuai dengan permohonan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan tertib administrasi pertanahan sekaligus mencegah potensi sengketa batas lahan di kemudian hari.

Pemerintah Desa Mangunrejo menyambut baik kegiatan tersebut. Menurut perangkat desa, pengukuran tanah memberikan manfaat besar bagi masyarakat karena menghadirkan kepastian hukum atas hak kepemilikan.

Melalui kegiatan ini, ATR/BPN Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat. Harapannya, proses pengukuran dan penunjukan patok dapat berjalan lancar serta memberikan rasa aman bagi warga dalam mengelola aset tanah mereka. [Yud]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *