Warta  

Polisi Ngawi Amankan 10 Motor Pembalap Liar di Pitu

admin
Polisi Ngawi Amankan 10 Motor Pembalap Liar di Pitu

NGAWI – MDN | Polres Ngawi Polda Jatim dibawah pimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kali ini, pada Sabtu sore (29/11/2025) menjelang magrib, jajaran Polsek Pitu dipimpin Kapolsek Pitu AKP Basuki Rahmad, S.H., melaksanakan patroli dan penindakan terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan warga di wilayah hukumnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang digunakan para remaja untuk aksi balap liar. Para pelanggar kemudian dijadwalkan mengikuti pembinaan dengan menghadirkan para pelanggar beserta orang tua mereka di Polsek Pitu pada hari Selasa (2/12/2025).

Pada kesempatan tersebut, pihak kepolisian memberikan edukasi mengenai bahaya balap liar, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, sepeda motor para pelanggar juga diperintahkan untuk diperbaiki serta dikembalikan ke kondisi standar sebelum dapat dibawa pulang.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., memberikan tanggapannya terhadap langkah cepat Polsek Pitu.

“Penindakan terhadap balap liar bukan semata soal pelanggaran, tetapi upaya menyelamatkan nyawa. Kami ingin para orang tua ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya. Polres Ngawi berkomitmen memberikan pembinaan sekaligus penegakan hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tegasnya, saat dikonfirmasi media pada Kamis (4/12/2025)

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, agar menghindari aktivitas berbahaya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas. [Don]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *