Hukrim  

Kasus Pembuangan Jasad Bayi Di Malamg Mulai Disidangkan

admin
Kasus Pembuangan Jasad Bayi Di Malamg Mulai Disidangkan

MALANG | MDN – Dua mahasiswa, Haris Nadeem Muhammad (20) dan Ainda Amini (21), mengungkapkan kronologi penuh kesedihan di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen pada Selasa (27/1) lalu. Keduanya terjerat kasus pembuangan jasad bayi yang ditemukan warga di Sungai Paron, Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, pada 24 Agustus 2025.

Kasus yang awalnya ditangani Polsek Karangploso kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang. Kedua terdakwa telah ditahan sejak 30 Agustus 2025.

Menurut dakwaan, keduanya telah berpacaran sejak November 2024 dan melakukan hubungan badan beberapa kali hingga Ainda mengalami kehamilan pada Februari 2025. Meskipun Haris mengusulkan untuk memeriksa dengan test pack, Ainda menolaknya karena rasa takut.

Haris menyatakan di sidang bahwa ia memiliki niat untuk menikahi Ainda dan bertanggung jawab, namun belum menemukan waktu yang tepat untuk memberitahu orang tua. “Waktu itu saya masih mencari waktu yang tepat. Tapi seiring waktu akhirnya membesar janinnya,” ujarnya.

Pada Juli 2025, Ainda merasakan sakit perut parah. Mengira merupakan keluhan lambung yang sudah ada sebelumnya, Haris membeli obat Cytoctec melalui Facebook dengan harga Rp 700 ribu tanpa mengetahui efeknya pada ibu hamil. Obat tersebut yang biasanya digunakan untuk menyembuhkan tukak lambung juga dapat menyebabkan aborsi.

Setelah diminum pada 18 Agustus, Ainda mengalami reaksi hingga melahirkan di kamar mandi kosnya keesokan harinya. Bayi yang lahir telah meninggal sejak dalam kandungan, dan Haris memotong tali pusarnya.

Setelah Ainda dirawat di RS BRI Medika dan mendapatkan surat keterangan kematian bayi, Haris mencoba mencari tempat pemakaman namun ditolak di empat lokasi karena alasan biaya dan domisili. Terpojok, ia membuang jasad bayi ke sungai tanpa sepengetahuan Ainda yang hanya mengetahui bayinya telah dikubur.

Di hadapan majelis hakim, Ainda menangis saat mengaku pernah meminta pertanggungjawaban kepada Haris untuk menikah. “Dia tidak menjawab, tapi kami berdua sepakat untuk merawatnya,” ucapnya. Ia juga mengaku takut untuk memeriksa kehamilan dan jarang berobat saat sakit. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *