Daerah  

Belanja di Sidoarjo Bisa Dapat Hadiah, Pemkab Luncurkan Program Dijapri untuk Dorong Kesadaran Pajak

admin
Pemkab Sidoarjo Luncurkan Program Belanja Di Sidoarjo Bisa Dapat Hadiah

Pemkab Sidoarjo Luncurkan Program Belanja Di Sidoarjo Bisa Dapat HadiahSIDOARJO | MDN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) resmi meluncurkan program undian berhadiah bertajuk Dijapri (Digital Jayandaru Tax Prize). Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Bank Jatim dan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bertransaksi di objek pajak yang telah menggunakan alat perekam transaksi.

Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menyebut program Dijapri sebagai inovasi strategis untuk memperkuat kepatuhan pajak daerah. “Pajak adalah sumber utama pembangunan. Lewat program ini, kami ingin mengajak masyarakat berbelanja di tempat usaha yang taat pajak,” ujarnya.

Masyarakat cukup mengunggah struk belanja dari objek pajak yang telah terpasang X-Banner alat perekam transaksi. Struk diunggah melalui tautan bit.ly/sdastruk atau dengan memindai QR Code yang tersedia.

Setiap transaksi senilai Rp50.000 akan mendapatkan 1 poin undian, berlaku kelipatan. Misalnya, struk Rp121.000 mendapat 2 poin, sedangkan Rp771.000 mendapat 15 poin. Periode transaksi yang diikutsertakan berlaku mulai 25 Desember 2025 hingga 30 April 2026.

Program ini sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah, yang mendorong peningkatan pendapatan asli daerah melalui inovasi pajak. Selain itu, penggunaan alat perekam transaksi juga merujuk pada Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2020 tentang Tata Cara Perekaman Transaksi Wajib Pajak.

BPPD Sidoarjo menegaskan bahwa data transaksi yang masuk akan digunakan untuk mendukung transparansi dan akurasi pencatatan pajak daerah.

Program Dijapri menyediakan berbagai hadiah menarik bagi peserta undian. Namun lebih dari sekadar hadiah, Subandi berharap partisipasi masyarakat menjadi bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan Sidoarjo. “Dengan ikut program ini, masyarakat tidak hanya berkesempatan mendapat hadiah, tapi juga ikut membangun Sidoarjo yang lebih maju dan transparan,” tutupnya.

Untuk informasi lengkap daftar objek pajak dan ketentuan poin undian, masyarakat dapat mengakses bit.ly/undiandijapri1 (bit.ly in Bing)[SWD]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *