LAMONGAN | MDN – Respon cepat Polres Lamongan kembali mendapat apresiasi masyarakat. Pada Rabu malam (18/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, layanan Call Center 110 menerima aduan warga terkait suara musik keras dari sebuah warung kopi di Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator segera menghubungi Perwira Siaga dan piket Pamapta. Dipimpin IPDA Daniar V.R., S.H., bersama anggota SPKT dan personel Polsek Kota, tim langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok warga tengah menyalakan sound system dengan volume tinggi. Kondisi ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar. Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis agar musik segera dikecilkan bahkan dimatikan.
Selain teguran persuasif, aparat juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mensosialisasikan layanan Call Center 110. Warga diajak mencoba langsung sistem pelaporan cepat ini sebagai bentuk edukasi dan transparansi pelayanan Polri.
Warga yang mendapat imbauan mengaku memahami arahan petugas dan bersedia menurunkan volume musik. Mereka juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran polisi yang sigap merespons keluhan masyarakat.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menegaskan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan. Ia mengimbau masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas. “Kami ingin memastikan Lamongan tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga,” ujarnya. [NH]













