Staf Sekwan DPRD Lamongan Tersandung Kasus Dugaan Perselingkuhan, Terancam Sanksi Kepegawaian

admin
Staf Sekwan DPRD Lamongan

LAMONGAN | MDN – Dunia birokrasi Lamongan kembali diguncang isu tak sedap. Seorang staf Sekretariat DPRD Lamongan berinisial HP (53) dipergoki istrinya tengah bersama wanita idaman lain (WIL) di sebuah hotel di Tuban, Selasa (17/2/2026). Peristiwa ini memicu sorotan publik dan berpotensi berujung pada sanksi kepegawaian.

Wakil Ketua III DPRD Lamongan, Imam Fadli, membenarkan bahwa HP merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Sekwan DPRD Lamongan. “Benar, memang ada pegawai atas nama tersebut. Beritanya sudah ramai di media sosial,” ujar Imam, Rabu (18/2/2026).

Imam menilai, meski dirinya tidak berwenang menentukan sanksi, tindakan HP telah mencoreng nama baik institusi. Ia menekankan perlunya penegakan aturan sesuai mekanisme yang berlaku. “Nanti biar Pak Sekwan yang menjelaskan. Yang jelas, nama baik DPRD Lamongan ikut tercoreng,” tegasnya.

Sekretaris DPRD Lamongan, Pujo Broto Iriawan Putra, juga mengakui HP adalah pegawai di bawah koordinasinya. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut. “Beritanya sudah saya baca, tetapi sampai sekarang belum ada pengaduan resmi yang masuk,” jelas Pujo.

Pujo menambahkan, jika nantinya ada laporan dari pihak keluarga, Sekwan akan memanggil HP untuk dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamongan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan. “Jika terbukti melanggar norma disiplin dan kode etik ASN, tentu ada sanksi sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika HP dipergoki istrinya, M (45), warga Kecamatan Turi, Lamongan, sedang berduaan dengan K (42), warga Kecamatan Semanding, Tuban, di kamar hotel. Peristiwa tersebut langsung menyebar luas di masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Kasus dugaan perselingkuhan ini menambah daftar panjang tantangan integritas aparatur sipil negara. Publik menanti langkah tegas dari DPRD Lamongan dan BKPSDM untuk memastikan aturan disiplin ditegakkan, sekaligus menjaga marwah lembaga pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *