LAMONGAN | MDN – Kepolisian Resor Lamongan menunjukkan respons cepat dalam menangani insiden pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk di Rumah Sakit Islam Nashrul Ummah, Selasa (24/2) malam.
Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas keamanan rumah sakit melaporkan melalui layanan Call Center 110 bahwa seorang pasien berinisial HP, korban kecelakaan lalu lintas dengan riwayat gangguan jiwa, tiba-tiba bertindak agresif dan mengganggu pasien lain di ruang perawatan.
Hanya berselang 10 menit, laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh piket Call Center 110 dengan menghubungi PAMAPTA I Ipda Lucky Ardiansya, S.H. Koordinasi cepat dilakukan dengan sejumlah fungsi kepolisian lain untuk segera menuju lokasi.
Setibanya di rumah sakit, petugas melakukan pendekatan persuasif agar situasi tetap terkendali. Upaya pengamanan berhasil dilakukan tanpa menimbulkan korban maupun kericuhan lebih lanjut. Setelah kondisi stabil, pasien kemudian dirujuk ke RS Karangkembang Babat untuk penanganan medis lanjutan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, mengapresiasi kesigapan anggotanya sekaligus mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Polisi Call Center 110. “Layanan ini tersedia gratis selama 24 jam dan siap membantu masyarakat dalam situasi darurat maupun gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Berkat koordinasi yang cepat, insiden di RS Nashrul Ummah dapat ditangani dengan aman dan kondusif, sehingga pelayanan kesehatan tetap berjalan normal.













