LAMONGAN | MDN – Pemerintah Kabupaten Lamongan akan menggelar rapat koordinasi besar-besaran pada Rabu (26/2/2026), menyusul viralnya keluhan masyarakat terkait kualitas menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak konsumsi.
Rapat tersebut akan melibatkan seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), camat, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Undangan resmi telah dilayangkan oleh Sekretaris Daerah Lamongan, Moh. Nalikan, melalui surat bernomor 000.7.2/258/413.204/2026 tertanggal 24 Februari 2026.
“Besok kita kumpulkan semua kepala SPPG se-Kabupaten Lamongan, camat, dan OPD terkait untuk menyamakan persepsi pelaksanaan MBG, terutama selama bulan Ramadan,” ujar Nalikan kepada MDN.
Nalikan menegaskan bahwa rapat ini merupakan respons atas meningkatnya aduan masyarakat terkait mutu makanan yang diterima siswa. Ia menyebut, beberapa laporan menyebutkan menu yang disajikan tidak memenuhi standar gizi dan keamanan pangan.
“Rapat ini penting untuk menjawab keresahan publik dan memastikan bahwa pelaksanaan MBG tidak menimbulkan salah persepsi, terutama di bulan puasa,” jelasnya.
Selain membahas regulasi penyaluran MBG, forum tersebut juga akan menjadi ruang penyelesaian berbagai persoalan teknis di lapangan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa makanan yang disajikan benar-benar layak dan bermanfaat bagi siswa.
“Kita ingin produk makanan yang disajikan memenuhi persyaratan gizi, aman dikonsumsi, dan berkualitas. Tidak asal kenyang,” tegas Nalikan.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara SPPG, mitra penyedia, Koordinator Dapur MBG (KDMP), dan OPD terkait agar program MBG berjalan optimal dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Lamongan.
“Ini bukan sekadar rapat, tapi momentum untuk memperkuat kerja sama lintas sektor demi keberhasilan MBG yang berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik balik perbaikan pelaksanaan MBG di Lamongan, terutama dalam menjamin hak gizi anak selama bulan Ramadan. [NH]













