Warta  

Dinkes Tuban Periksa Keamanan Takjil Ramadhan di Jalan Sunan Kalijaga

admin
Takjil Aman, Ramadhan Tenang

TUBAN | MDN – Menjelang waktu berbuka puasa, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban bersama sejumlah instansi terkait melakukan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan takjil di Pasar Ramadhan Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Latsari, Tuban.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor KL.02.02/C.VI/352/2026 tertanggal 16 Februari 2026 tentang pengawasan pangan takjil selama bulan Ramadhan 1447 H.

Sebanyak 20 pelaku UMKM yang menjajakan makanan siap saji menjadi sasaran pemeriksaan. Tim gabungan melakukan uji petik terhadap sampel pangan, memeriksa kebersihan alat makan, serta memberikan edukasi langsung kepada pedagang dan penjamah pangan.

“Takjil harus memenuhi prinsip higiene dan sanitasi. Jika ditemukan potensi cemaran, kami lakukan pembinaan di tempat,” ujar Ike Mairina, JF Adminkes Ahli Muda Dinkes P2KB Tuban, Jumat (27/2).

Ia menekankan pentingnya penyimpanan makanan matang tidak lebih dari empat jam sebelum dikonsumsi. Pangan juga harus tertutup agar terhindar dari debu, asap kendaraan, serangga, dan droplet saat berbicara atau batuk.

Kegiatan ini turut melibatkan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Tuban, Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan (HAKLI), serta anggota Saka Bakti Husada. Mereka memeriksa kebersihan wadah, proses pencucian dengan air bersih dan sabun, serta mendorong pedagang untuk memakai masker dan pakaian bersih saat melayani pembeli.

Jika ditemukan dugaan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan, penanganan akan dilakukan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013.

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Tuban, Nindya Mawardhani, mengingatkan pelaku usaha agar menjadikan keamanan pangan sebagai prioritas.

“Takjil yang aman akan membangun kepercayaan konsumen. Jika standar kebersihan terpenuhi, usaha bisa berkelanjutan,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan selama Ramadhan akan dilaporkan melalui sistem pemantauan resmi Kementerian Kesehatan. Melalui langkah ini, Pemkab Tuban berkomitmen menjaga kualitas takjil demi mendukung ibadah Ramadhan yang sehat dan aman bagi masyarakat. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *