Warta  

LSM Harimau Soroti Menu dan Pengelolaan Program MBG, Satgas Diminta Perkuat Evaluasi

admin
LSM Harimau Soroti Menu dan Pengelolaan Program MBG

PEMALANG | MDN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Masyarakat Indonesia Maju (Harimau) mendatangi Kantor Wakil Bupati Pemalang untuk menyampaikan aspirasi terkait pelaksanaan program MBG (Makan Bergizi Gratis). Mereka menilai sejumlah aspek teknis belum sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan pemerintah.

Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Pemalang, Edi Suprayogi, menegaskan bahwa pihaknya mendukung program pemerintah, namun pelaksanaan harus tetap berlandaskan aturan. “Dukungan kami tidak berarti pelaksanaan boleh menabrak juknis yang sudah ditentukan oleh BGN,” ujarnya.

Menurut Edi, laporan masyarakat menunjukkan menu yang disajikan dalam program MBG dinilai kurang layak dan tidak memenuhi standar gizi. Beberapa menu yang disebutkan antara lain kacang, kelapa, krawu, hingga jagung goreng. “Kami menerima informasi bahwa banyak dapur MBG tidak memenuhi standar gizi yang seharusnya,” jelasnya.

Selain itu, LSM Harimau juga menyoroti dugaan pelanggaran operasional dapur, seperti jam kerja kru yang melebihi batas serta penggunaan minyak goreng berulang kali. “Hal ini tentu berisiko bagi kesehatan penerima MBG,” tambah Edi.

Dalam audiensi, LSM Harimau meminta dilibatkan dalam pengawasan dapur MBG secara sukarela tanpa imbalan. Mereka juga menyinggung adanya dugaan praktik fee kepada oknum tertentu demi kelancaran distribusi.

Wakil Bupati Pemalang Nurkoles, yang juga Ketua Satgas MBG, menjelaskan bahwa satgas dibentuk untuk mempercepat proses perizinan dan pembentukan dapur MBG. Ia mengakui sistem monitoring dan evaluasi belum sepenuhnya berjalan karena instruksi pengawasan baru diterima dari pemerintah pusat. “Tim monev sudah mulai dibentuk agar pengawasan lebih sistematis,” ungkapnya.

Nurkoles menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap masukan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, dapur MBG bisa dilaporkan ke BGN pusat dan berpotensi ditutup. Ia juga menambahkan bahwa pelaksanaan MBG harus melibatkan pelaku UMKM secara objektif sesuai arahan pemerintah pusat.

“Masukan dari berbagai pihak, termasuk LSM Harimau, akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan program MBG di Pemalang,” tutupnya. [SIS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *