RX King vs Honda CB: Kecelakaan Adu Banteng di Lamongan, Tiga Korban Patah Tulang

admin
RX King vs Honda CB

LAMONGAN | MDN – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur utama Kabupaten Lamongan. Dua sepeda motor, Yamaha RX King dan Honda CB, terlibat tabrakan frontal di Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepat di depan Kantor Dinas Perhubungan, Kelurahan Tumenggungan, Rabu (25/3/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan empat orang luka-luka, tiga di antaranya mengalami patah tulang serius.

Sekitar pukul 21.30 WIB, Yamaha RX King bernopol E-4760-YG yang dikendarai Moh Sidqi Ramdhani (25), warga Desa Deket, melaju dari arah timur ke barat. Saat mencoba menyalip kendaraan di depannya, Sidqi mengambil jalur kanan. Pada saat bersamaan, Honda CB bernopol S-3229-FI yang dikendarai Muhammad Bayu Agus Syaputra (19), warga Temayang, Bojonegoro, melaju dari arah berlawanan. Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan di bagian depan kedua motor tidak bisa dihindari.

Polisi mencatat empat korban dalam insiden ini:

  • Moh Sidqi Ramdhani (25), warga Deket, Lamongan – patah tulang kaki kanan dan cedera kepala.
  • Erik Arisandi (32), warga Pucuk, Lamongan – patah tulang tangan kanan dan cedera kepala.
  • Muhammad Bayu Agus (19), warga Temayang, Bojonegoro – patah tulang kaki kanan dan cedera kepala.
  • M. Vicky Arian Syah (22), warga Sumberejo, Bojonegoro – mengalami luka ringan.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, menyampaikan bahwa petugas Unit Patroli Samapta bersama Unit Gakkum Satlantas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. “Petugas langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan kecelakaan dipicu kelalaian pengendara RX King yang kurang memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan saat menyalip. Kerugian material akibat rusaknya kedua motor ditaksir mencapai Rp 5 juta. Barang bukti kendaraan kini diamankan di Polres Lamongan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *