Warta  

Bupati Tuban Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Jatim, Teguhkan Transparansi Keuangan Daerah

admin
1000712694
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)

TUBAN | MDN – Pemerintah Kabupaten Tuban kembali menunjukkan komitmennya dalam tata kelola keuangan daerah. Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (30/3). Penyerahan dilakukan bersama seluruh kepala daerah se-Jawa Timur di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo.

Acara tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin. Bupati Tuban hadir bersama jajaran perangkat daerah terkait.

Penyerahan LKPD Unaudited merupakan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pemerintah daerah diwajibkan menyampaikan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Laporan ini kemudian akan diaudit oleh BPK untuk memperoleh opini atas kewajaran penyajian.

Gubernur Khofifah memberikan apresiasi atas ketepatan waktu penyampaian LKPD oleh pemerintah daerah. Menurutnya, langkah ini mencerminkan keseriusan daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menegaskan bahwa penyerahan LKPD Unaudited menjadi pintu masuk bagi proses audit. Pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menekankan bahwa ketepatan waktu penyerahan LKPD adalah bagian dari komitmen Pemkab Tuban dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan. “Penyampaian LKPD ini menjadi wujud keseriusan kami dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Mas Lindra menambahkan, hasil audit BPK nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan. Ia berharap Pemkab Tuban dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini diraih.

Melalui langkah ini, Pemkab Tuban optimistis dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *