Warta  

Tanamkan Integritas Sejak Dini, Sipropam Polres Lamongan Sosialisasikan QR Barcode Yanduan ke Casis Polri 2026

admin
Tanamkan Integritas Sejak Dini

LAMONGAN | MDN – Sipropam Polres Lamongan terus berinovasi dalam membentuk karakter calon anggota Polri. Pada Selasa (31/3/2026), bertempat di Mapolres Lamongan, para Calon Siswa (Casis) Polri Tahun Anggaran 2026 mengikuti sosialisasi mengenai penggunaan QR Barcode Yanduan, sebuah sistem pengaduan digital yang dikembangkan Propam Polri.

Melalui QR Barcode Yanduan, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri dengan cara yang lebih cepat, aman, dan rahasia. Cukup dengan memindai kode QR, laporan langsung tersampaikan tanpa harus melalui prosedur birokrasi panjang. Sistem ini juga dilengkapi enkripsi data untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

“Program ini adalah wujud komitmen Polri dalam membangun transparansi sekaligus memperkuat kontrol publik terhadap kinerja personel,” jelas perwakilan Sipropam Polres Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menegaskan pentingnya pemahaman etika dan integritas bagi Casis sejak awal. Menurutnya, pembekalan ini bukan hanya soal teknologi, tetapi juga penanaman mentalitas Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

“Kami ingin para Casis Polri T.A 2026 menyadari bahwa setiap langkah mereka akan selalu berada dalam pengawasan, baik internal maupun publik,” tegas IPDA Hamzaid.

  • Penyadaran Etika: Mengingatkan Casis untuk menjaga sikap sebagai pelayan masyarakat.
  • Implementasi Integritas: Menekankan profesionalisme sebagai prinsip utama.
  • Dukungan Institusi: Mengajak Casis mendukung transformasi Polri menuju Presisi.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Lamongan berharap dapat mencetak generasi baru Polri yang tidak hanya unggul secara fisik dan akademis, tetapi juga memiliki moralitas tinggi serta menjunjung hukum dan etika profesi. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *