Makam Siti Fatimah binti Maimun, Jejak Masuknya Islam ke Pulau Jawa

admin
Images 2023 07 16t065324.956

Jakarta || TRANSISINEWS – Makam Siti Fatimah binti Maimun ditemukan di daerah pantai utara Leran, Jawa Timur. Makam ini termasuk ke dalam salah satu bukti masuknya Islam di Indonesia menurut para sejarawan.

Batu nisan dalam makam tersebut dituliskan tahun 475 H atau tahun 1082 M. Hal ini dikutip dari buku Masa Prasejarah sampai Masa Proklamasi Kemerdekaan: Sejarah Nasional Indonesia yang ditulis oleh M. Junaedi Al Anshori.

Berdasarkan sumber lain dari buku Ulama-Ulama Nusantara yang Mempengaruhi Dunia oleh Thoriq Aziz Jayana, ada banyak sekali teori tentang bagaimana masuknya Islam di Indonesia. Salah satunya adalah teori India yang digagas oleh Pijnapel. Ia berpendapat bahwa Islam yang datang ke Nusantara ini datang dari India, terutama dari daerah Gujarat dan Malabar.

Hanya saja teori tersebut dikritik oleh Christian Snouck Hurgronje yang mengungkap bahwa Islam yang datang ke Indonesia berasal dari wilayah India Selatan. Namun dalam perkembangan selanjutnya, teori India kemudian diperkuat lagi oleh J.P Moquette yang menyatakan bahwa Islam yang menyebar di Nusantara berasal dari Gujarat, India. Hal ini didasarkan adanya makam Malik as-Saleh.

Perdebatan mengenai teori masuknya Islam ini belum selesai, teori Moquette ini kemudian juga dibantah oleh S.Q Fatimi. Teori ini menyebutkan bahwa makam Malik as-Saleh ini berbeda dengan yang ada di Gujarat. Menurutnya batu nisan yang ada di makam tersebut lebih mirip dengan yang ada di Bengal (Bangladesh).

Dasar dari pernyataan tersebut adalah batu nisan di makam Siti Fatimah binti Maimun. Namun teori ini juga mendapat banyak kritik, salah satunya adalah berdasarkan mazhab fiqih yang dianut. Di Nusantara sendiri, mazhab yang dianut adalah Syafi’iyah, sementara di Bengal bermazhab Hanabilah. Selain itu, teori Moquette tadi juga menyuguhkan manuskrip sebagai bukti untuk mengonfirmasi pendapat teorinya.

Makam Siti Fatimah binti Maimun
Mengutip buku Historiografi Sejarah Lokal Gresik yang ditulis oleh Ahmad Ali Murtadho, dahulu ketika makam tersebut ditemukan, kondisinya sangat mengkhawatirkan. Atap di makamnya ambruk dan tidak terurus.

Kemudian seorang berkebangsaan Prancis Bernama Paul Ravaisse melakukan beberapa perbaikan. Muhammad Yamin juga melakukan penelitian ulang terhadap makam tersebut dan mendapat kesimpulan, bahwa titimangsa dalam nisan Fatimah binti Maimun tersebut berangka tahun 475 H atau 1082 M. Angka tersebut merupakan tahun meninggalnya Siti Fatimah.

Dijelaskan juga dalam buku tersebut pada tahun 1973, makam Fatimah binti Maimun diambil alih oleh Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Timur. Area makam tersebut juga tidak diperbolehkan lagi untuk menjadi pemakaman umum, karena pemerintah menjadikannya sebagai situs cagar budaya.

Gambaran makam Siti Fatimah sendiri berada di dalam kelambu, arsitekturnya juga mengikuti corak Hindu Budha sesuai dengan kerajaan yang berkuasa, saat ia meninggal.

Gaya arsitektur dari makam Siti Fatimah binti Maimun yang ditemukan di daerah pantai utara Leran ini dipengaruhi oleh pengaruh kerajaan yang pada waktu itu masih sangat kuat.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *