Saat Masa Tenang Seluruh APK Dibersihkan

admin
Saat Masa Tenang Seluruh Apk Dibersihkan

LAMONGAN (MDN) – Masa tahapan kampanye Pilpres dan Pileg berakhir kemarin (10/2). Bawaslu Lamongan meminta partai politik (parpol) untuk membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) masing-masing, saat memasuki masa tenang mulai hari ini, Minggu (11/2) hingga Selasa (13/2).

Seperti halnya pagi tadi di Kecamatan Kedungpring anggota Panwaslu, Satpol PP dan terlihat Kapolsek Kedungpting AKP Su’ud,.S.H.,M.H., juga tengah, mengawasi penurunan alat peragakampanye yang masih dijumpai di wilayang Kecamatanb Kedungpring untuk diturunkan dan dibersihkan.

Koordinator Divisi Penanganan, Pelanggaran, dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, M. Farid Achiyani menuturkan, pihaknya sudah memberikan imbauan kepada parpol, yakni seluruh APK harus sudah bersih saat masa tenang.

‘’Minggu besok (hari ini, Red) hari tenang. Kita akan ada penertiban secara simbolis bersama stakeholder terkait dan KPU,’’ tutur Farid kepada Jawa Pos Radar Lamongan.

Selain itu pihaknya meminta parpol dan caleg untuk mentaati peraturan, sehingga bisa kondusif sesuai harapan. Bagaimana jika ada parpol atau peserta pemilu yang nekat kampanye di masa tenang?. Farid menegaskan, jika ada yang melakukan, maka akan langsung dibubarkan.

‘’Tetapi kalau konsolidasi akan kita toleransi, juga untuk mempersiapkan bimtek saksi dari partai, selagi masih ada izinnya,’’ terangnya.

Sejalan hal tersebut Ketua Komisioner KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, semua sudah diatur sesuai regulasi. Artinya rentang kampanye pihaknya kira sudah cukup. Jadi ada waktu hari tenang yang memasuki di tahapan kedelapan dari pemilu.

‘’Jadi hari ini (kemarin, Red) adalah tahapan ke tujuh terakhir masa kampanye. Selanjutnya tahapan delapan masa tenang dan tahapan sembilan adalah pungut suara,’’ pungkasnya. [CAS/Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *