Opini  

Ada apa dengan Jurnalis….?

admin
Ada Apa Dengan Jurnalis
Pimpinan Redaksi : Medai Destara Group

Jurnalis sebuah profesi yang dibutuhkan namun tak sedikit yang mencibir.

 2
Oleh : Hand Pimpinan redaksi MD-Group

LAMONGAN (MDN) – Menjadi seorang jurnalis, mungkin sebagian kalangan orang menilai tidaklah begitu penting. Sebagian pula menghindar, mencibir serta membenci. Bahkan, ada yang memenjarakan seorang jurnalis dengan berbagai alibi. Dengan profesi jurnalis ini pula banyak juga kalangan masyarakat yang sangat membutuhkan kerja Jurnais, yaitu orang-orang yang memiliki pola pikir profesional dan mengetahui persis tentang tugas jurnalis atau wartawan. Profesi seorang Jurnalis adalah sebagai pekerja kontrol sosial, dengan penuh resiko besar dalam melaksanakan kewajiban sebagai seorang Jurnalis.

Jurnalis adalah orang bebas. Dia bebas menulis apa yang ia lihat dan dengar serta ia rasa berdasarkan hati nurani, namun itu semua tidak dapat terlepas dari kode etik dan UU Pers. Meskipun Jurnalis dilindungi UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, akan tetapi masih saja ada yang sengaja membungkam atau mencekal Jurnalis/ wartawan dalam menjalankan fungsinya dengan berbagai pasal yang tidak sesuai UU Pers yang ada.

“Seorang Jurnalis/ wartawan tidak memiliki kategori status sosial yang pasti. Pagi ia bisa ngobrol dengan tukang becak, siang dia bisa makan bersama para pejabat, sore bisa bincang-bincang dengan pemuka agama, dan malam dia juga bisa berada di cafe, diskotik, dan bar atau tempat hiburan malam sekalipun.

Seorang Jurnalis/ Wartawan, setiap harinya dapat menyapa publik dengan berbagai informasinya. Tak peduli apakah informasi yang disajikan itu diapresiasi atau dicaci. Semuanya semata untuk memenuhi kewajibannya terhadap public atau khalayak. Seorang Jurnalis/ Wartawan memberikan informasi berdasarkan kebenaran yang diyakininya benar dan hasil check and recheck. Yang itu semua terkadang mengandung risiko yang cukup besar hingga kehilangan nyawa. Begitu besar resiko yang tanpa disadari sudah mengancam diri dan keluarganya.

Seorang Jurnalis/ Wartawan tidak ada istilah libur meskipun tanggal merah. Sekalipun di hari raya nasional dan keagamaan, mereka tetap bertugas memburu berita. Bahkan, maaf ada istilah secara seloroh, pada saat datangnya kiamatpun, Jurnalis/ wartawan tetap bekerja memberitakan tentang peristiwa kiamat yang sedang berlangsung.

Demi tugas sebagai Jurnalis yang merupakan agen sosial control dan untuk menyajikan berita bagi khalayak masyarakat, seorang wartawan akan terus bekerja tanpa henti. Informasi tentang kondisi dan perkembangan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan masyarakat. Termasuk berbagai kejadian, persitiwa dan fenomena di tempat lainnya di setiap sudut negeri, dunia dan alam semesta ini.

Jadi seorang Jurnalis adalah sebuah profesi yang amat agung, dimana seorang Jurnalis berperan besar dalam seluruh aspek kehidupan. Bahkan sejarah mencatat, kemerdekaan Indonesia dikumandangkan ke seantero dunia melalui media oleh para Jurnalis/ wartawan.

Begitu penting peran Jurnalis dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, namun mengapa kini wartawan banyak dipenjarakan dengan cara-cara yang sangat bertentangan dengan UU Pers, UU KIP, dan UU HAM. Namun jika semua mengerti tugas Jurnalis sebenarnya tak perlu dibungkam, wartawan tak perlu dipidana, wartawan itu hanya butuh dibina dan diawasi secara profesional. Jadikan UU Pers sebagai satu-satunya alat mengontrol, mengawasi, dan mengembangkan kebebasan pers di negeri ini.

Jurnalis/ Wartawan tak perlu ditakuti. Jurnalis tidak untuk dibasmi. Jurnalis penentu masa depan sebuah negara. Jurnalis mutlak diperlukan dalam mendorong kemajuan sebuah bangsa serta menjaga pertahanan dan keamanan negara.

Kita sangat berharap kepada para pejabat di seluruh instansi, baik pemerintah maupun swasta agar memberi ruang kepada Jurnalis untuk menjalankan tugasnya. Jangan merasa alergi dan takut kepada Jurnalis, apalagi membencinya. Seorang Jurnalis mengemban tugas sosial control lingkungan, bangsa bahkan dunia.

Saya sebagai pimpinan redaksi, tentunya sangat memperhatikan apa yang menjadi kendala para Jurnalis di lapangan. Saya akan senantiasa turut mengawasi rekan-rekan Jurnalis yang melakukan pekerjaannya dilapangan dan akan selalu berusaha membela wartawan dari media manapun jika mendapatkan perlakuan yang tidak pantas, seperti yang pernah saya alami selama berjalan dengan menggenggam KEJ dan UU nomer 40 tahun 1999 dengan penuh santun dan professional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *