Puncak Peringatan Hari Anak Nasional ke-40 di Kabupaten Lamongan: Momentum Lindungi Hak Anak

admin
Puncak Peringatan Hari Anak Nasional Ke 40 Di Kabupaten Lamongan

LAMONGAN | MDN – Puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-40 di Kabupaten Lamongan dijadikan momentum penting untuk melindungi hak anak. Acara yang berlangsung pada Kamis (8/8) di Aula Gadjah Mada Pemkab Lt.7 ini dihadiri oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang mendampingi pihak terkait dalam penandatanganan MoU perlindungan hak anak.

Penandatanganan MoU dilakukan bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan terkait pencegahan perkawinan anak, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Lamongan terkait TPMB ramah anak, serta Fatayat NU Lamongan dan Babat terkait CEPAK dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

Menurut Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menjamin pendidikan dan kesehatan anak mulai dari janin hingga lansia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui program prioritas pendidikan terintegrasi dan gratis (Perintis) serta Lamongan Sehat.

“Dalam menyiapkan generasi emas yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen penuh menghadirkan pendidikan hingga kesehatan bagi anak. Bahkan calon pengantin kita siapkan semua kesehatan fisik dan non fisiknya agar siap menjadi orang tua yang baik,” tutur Pak Yes.

Salah satu pencapaian Kabupaten Lamongan yang patut diapresiasi adalah berhasil menurunkan angka stunting dari 27,5 pada tahun 2022 menjadi 9,4 di tahun 2023.

Kegiatan yang mengusung tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju” ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran Pelopor dan Pelapor (2P) dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak. Selain itu, acara ini memberikan edukasi kepada anak dan orang tua mengenai upaya pencegahan kekerasan, eksploitasi terhadap anak, pencegahan perkawinan anak, dan pekerja anak. Semua ini merupakan bentuk penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa. [J2/CAS]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *