NGAWI | MDN – Untuk menanggulangi penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Kabupaten Ngawi, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) akan mempelopori pelaksanaan vaksin mandiri secara serentak. Terlebih kini Kabupaten Ngawi telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran PMK.
Guna melancarkan rencana kegiatan tersebut, sejumlah dokter hewan yang tergabung dalam PDHI Kabupaten Ngawi melaksanakan rapat koordinasi di gedung pertemuan Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Ngawi pada Selasa (07/01/2025) siang.
Setidaknya 250 dosis vaksin mandiri PMK telah disiapkan untuk segera mengatasi penyebaran penyakit menular pada hewan ternak, khususnya sapi.
Koordinator Wilayah Kabupaten Ngawi PDHI Cabang Jawa Timur V, drh. Totok Romansyah menyebutkan sejak kembali merebak kasus PMK di Kabupaten Ngawi, banyak kalangan peternak timbul kesadaran meminta hewan peliharaannya untuk segera di vaksin secara mandiri.
“Vaksin mandiri yang akan dilaksanakan nantinya diharapkan bisa mengatasi penyebaran PMK karenanya para peternak bisa mengikutinya,” jelas drh. Totok Romansyah kepada Jatim Times.
Untuk mencegah dan mengatasi penyebarannya, PDHI Cabang Jawa Timur V telah menyiapkan setidaknya 250 dosis vaksin mandiri PMK yang akan diberikan ke para peternak yang sangat membutuhkan.
Sementara, Plt Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Ngawi, drh. Supriyanto menyebutkan, sesuai data yang masuk terakhir pada Minggu (05/01/2025) tercatat 662 kasus PMK telah terjadi di Kabupaten Ngawi dengan tingkat kematian sebanyak 77 kasus dan hewan ternak yang dinyatakan sembuh sebanyak 97 kasus, serta sisanya masih dalam upaya penyembuhan.
“Untuk hewan ternak yang mati karena PMK kita kubur dengan ditaburi gamping. Selain jangan disembelih untuk konsumsi dagingnya untuk mencegah penularan pada hewan ternak lainnya,” tegas drh. Supriyanto. [ZN]