LAMONGAN | MDN – Sebagai upaya menekan dan meminimalisir tingkat kejahatan khususnya tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor, Polsek Babat, memasang Pamflet himbauan kamtibmas. (27/01/25)
Seperti yang nampak terpantau awak media, Polsek Polsek Babat, melakukan pemasangan Pamflet himbauan kamtibmas di beberapa Tempat Keramaian dan Obyek Vital, yang rawan terjadinya tindak pidana
Pamflet tersebut berisikan tentang himbauan kepada warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku tindak pidana khususnya Curanmor dengan menggunakan kunci tambahan/ganda pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi serta tidak menyimpan HP, STNK dan barang berharga lainnya di kendaraan.
Kapolsek Babat, Kompol Totok Wijanarko, S.Pd, saat dikonfirmasi mengatakan, Ini adalah salah satu upaya dalam menekan tingkat kejahatan di wilayah hukum Polsek Babat.
“Kami melakukan pemasangan Pamflet himbauan Kamtibmas ini dibeberapa lokasi Obyek Vital yang rawan terjadinya tindak pidana,” Pungkas Kapolsek. [ZN]