PEMALANG | MDN – Ketua LSM Harimau, Tonny Sarifudin Hidayat SH, memberikan tanggapan keras terhadap pernyataan Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, yang viral di media sosial. Pernyataan tersebut dinilai akan berdampak besar bagi Kepala Desa yang menjalankan Dana Desa dengan baik. Minggu (02/02/2025).
Menurut Tonny, pernyataan Yandri Susanto yang menyebutkan bahwa wartawan bodrex dan LSM sering mengganggu kinerja Kepala Desa dan memerintahkan untuk menangkap mereka sangat tidak terhormat. Hal ini mencederai profesi wartawan dan LSM di seluruh Indonesia.
“Kami ingatkan kepada wartawan di seluruh Indonesia, jangan menerima uang receh dari Kepala Desa yang terindikasi korupsi Dana Desa. Beritakan seluas-luasnya, biarkan masyarakat menilai. Wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999,” ujar Tonny.
Begitu pun kami selaku LSM, lanjut Tonny, kami memiliki hak untuk memonitor kegiatan instansi atau lembaga pemerintah yang telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami berhak meminta data laporan pertanggungjawaban pekerjaan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Apabila ada temuan di lapangan, kami pastikan akan melanjutkan laporan ke Kejaksaan Negeri setempat agar berakhir di penjara. Hampir di setiap desa, pembangunan infrastruktur tidak sesuai dengan RAB yang sudah ditentukan, baik dari sumber anggaran Dana Desa maupun Bantuan Keuangan Daerah. Uang tersebut sering kali digunakan untuk bancakan oleh para oknum, sementara aparat penegak hukum menutup mata,” tegas Tonny.
Tonny juga mengingatkan kepada oknum Kepala Desa agar tidak risih dan tidak pergi ketika wartawan atau anggota LSM menanyakan pengelolaan Dana Desa yang digunakan untuk kemaslahatan masyarakat, baik melalui pemberdayaan maupun pembangunan.
“Banyak modus yang dilakukan oleh Kepala Desa, di antaranya perawatan aspal jalan desa yang hanya dilaksanakan senilai 50 hingga 70% dari material yang seharusnya terpasang. Mereka bekerja dengan mitra tanpa memperhatikan potensi warganya dalam bentuk swakelola karena ada berbagi proyek dengan mitra Kades atau Sekdes,” tutup Tonny. [SIS]