Warta  

Polsek Laren Berikan Himbauan Larangan Penggunaan Jebakan Tikus Beraliran Listrik

admin
Polsek laren berikan himbauan larangan penggunaan jebakan tikus

LAMONGAN | MDN – Polsek Laren, melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada para petani terkait bahaya penggunaan jebakan tikus dengan beraliran listrik. (04/03/25)

Seperti dilakukan Anggota Polsek Laren, Aiptu Wahyudin, dan Bripda Tomi, dengan melakukan patroli dialogis dengan memasang Banner dan mendatangi para petani di wilayah Kecamatan Laren.

“Dalam kegiatan ini kita menyampaikan himbauan kepada para petani agar tidak memasang jebakan listrik akan tetapi membasmi tikus dengan cara gropyokan.

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi S.H, saat dikonfirmasi mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya juga menyampaikan sosialisasi tentang bahaya penggunaan jebakan listrik yang dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain dan pemasang jebakan itu sendiri.

“Sesuai dengan arahan Kapolres Lamongan, agar para petani untuk tidak lagi memasang jebakan tikus dengan dialiri listrik atau strum karena dapat dipidana jika kelalaiannya menimbulkan korban dan keselamatan jiwa orang lain,” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi dan himbauan ini terjalin sinergitas Polri dengan masyarakat dan petani untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kamtibmas, yang kondusif di wilayah hukum Polsek Laren.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *