Warta  

Cegah PMK Polsek Laren Giat Sambang dan Sosialisasi Kepada Para Peternak Sapi

admin
Cegah pmk polsek laren giat sambang dan sosialisasi kepada para peternak sapi

LAMONGAN | MDN – Anggota Polsek Laren, Aipda Tri Handy, dan Bripda Ilham, melakukan pengecekan ke kandang sapi milik warga Desa Laren, Kecamatan Laren, guna waspadai wabah PMK pada peternak hewan di wilayah Kecamatan Laren. (09/03/25)

Dalam Giat tersebut Anggota Polsek Laren, melakukan pengecekan sebagai langkah awal pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak berkaki empat di wilayah Kecamatan Laren.

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi S.H mengatakan, Anggotanya yang menyambangi peternak memberikan sosialisasi kepada pemilik ternak setelah dilakukan pengecekan ke kandang ternak, tidak di temukan adanya ternak Sapi yang terjangkit PMK,” Ucap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, dalam melaksanakan pengecekan, kondisi kandang dan hewan ternak berkaki empat berupa sapi, ditemukan kandang dalam kondisi bersih dan hewan sapi berjumlah dua ekor dalam kondisi sehat bebas dari PMK dan penyakit lainnya.

Anggota Polsek Laren, juga mensosialisasikan tentang penyebab penularan PMK pada hewan ternak berkaki empat dan bagaimana cara pencegahan penyakit PMK pada hewan, diantaranya pemberian vaksin anti PMK dan sebagainya.

Ia juga memberikan pesan kepada pemilik hewan ternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan apabila ada hewannya yang terkena penyakit maka harus segera dilaporkan kepada pihak terkait untuk segera ditindak lanjuti agar tidak menular kepada hewan yang lain.

Polsek Laren, akan selalu berkomitmen bersama dinas terkait untuk terus memantau perkembangan situasi penyakit mulut dan kuku. Sehingga kasus tersebut tidak menyebar di wilayah lainya.

“Polsek Laren, melalui Bhabinkamtibmas untuk rutin melakukan pengecekan Kepada para peternak dan patroli untuk memberikan himbauan tentang wabah PMK juga bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif” Ungkapnya.

“Diharapkan masyarakat tidak perlu panik, apabila menemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di lingkunganya bisa melaporkan ke Polsek maupun Dinas terkait sehingga bisa segera ditangani secara tepat dan cepat,” pungkas Kapolsek. [ZN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *