Warta  

Polres Kediri Pastikan Kualitas BBM Aman, Sidak SPBU di Pare Beri Kepastian Konsumen

admin
Bbm oplosan

KEDIRI | MDN – Menanggapi isu beredarnya BBM oplosan, jajaran Polres Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Pare pada Minggu (9/3/2025). Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa takaran dan kualitas BBM yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi konsumen dari potensi kecurangan. “Sidak ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan BBM yang dijual memiliki takaran yang benar dan kualitasnya terjamin. Jangan sampai ada penyimpangan yang merugikan masyarakat, terutama di masa jelang mudik Lebaran,” tegasnya.

Pemeriksaan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kediri, dengan fokus pada berbagai jenis BBM seperti pertalite, pertamax, dan solar. Selain memastikan takaran sesuai, petugas juga mengecek potensi adanya pencampuran BBM dengan zat lain yang dapat menurunkan kualitas bahan bakar.

AKP Fauzy menambahkan, upaya pengawasan ini dilakukan secara intensif menjelang musim mudik, mengingat tingginya aktivitas masyarakat di jalan raya. “Kami ingin memastikan para pengguna kendaraan merasa aman dan nyaman, tanpa harus khawatir dengan risiko kerusakan akibat BBM oplosan atau ketidaksesuaian takaran,” ujarnya.

Dalam sidak ini, petugas memastikan bahwa seluruh SPBU yang diperiksa telah mematuhi aturan dan tidak ditemukan indikasi pelanggaran. Namun, Polres Kediri tetap mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melaporkan jika menemui praktik kecurangan di SPBU. “Kami menghargai peran masyarakat dalam pengawasan ini. Jika ada laporan valid, kami tidak akan ragu menindak tegas pihak yang terbukti bersalah,” tambahnya.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Kediri untuk memastikan distribusi BBM yang aman dan berkualitas kepada masyarakat, sekaligus mencegah kerugian yang dapat terjadi akibat praktik nakal di lapangan. [Rul]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *