Hukrim  

Kurang dari 24 Jam, Polsek Plemahan Bekuk Pemuda Penipu Motor dengan Modus Uang Mainan

admin
Kurang dari 24 jam, polsek plemahan bekuk pemuda penipu motor dengan modus uang mainan copy

Kurang dari 24 jam, polsek plemahan bekuk pemuda penipu motor dengan modus uang mainan 2KEDIRI – MDN | Satuan Reserse Kriminal Polsek Plemahan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dalam waktu kurang dari 24 jam. Seorang pemuda berinisial NZR (24), warga Desa Bulu, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, diamankan polisi setelah diduga menipu seorang pelajar berusia 16 tahun dengan modus uang mainan.

Kapolsek Plemahan, AKP Bowo Wicaksono, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan korban berinisial WWN, warga Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten. Korban awalnya menawarkan sepeda motor Honda CB 125 miliknya melalui media sosial Facebook. Pada Selasa (1/7), terduga pelaku yang mengaku berasal dari Jombang, menghubungi korban dan menyatakan minat untuk membeli motor tersebut.

“Keduanya sepakat bertemu secara cash on delivery (COD) di depan SMPN 1 Plemahan, Desa Bogo Kidul, pada Rabu malam (2/7),” ujar AKP Bowo, Senin (6/7/2025).

Setibanya di lokasi, pelaku mengecek kondisi motor lalu meminta mencoba mengendarainya. Untuk meyakinkan korban, pelaku menitipkan tas, ponsel rusak, dompet berisi uang mainan pecahan Rp100 ribu, serta jaket.

“Karena percaya, korban memberikan izin. Namun motor justru dibawa kabur. Setelah menunggu cukup lama, korban membuka isi tas dan menemukan kejanggalan. Ia pun menyadari telah menjadi korban penipuan,” terang Kapolsek.

Korban segera melapor ke Polsek Plemahan. Tim Reskrim melakukan penyelidikan cepat dan berhasil mengamankan pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diperoleh dari korban. Polisi juga menemukan barang bukti sepeda motor yang disembunyikan di kebun tebu wilayah Desa Pandansari, Kecamatan Purwoasri.

“Pelaku kini diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lanjutan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli, terutama dengan orang yang belum dikenal,” tegas AKP Bowo.

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan, khususnya di era digital yang memudahkan transaksi daring tanpa tatap muka. [Yud]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *