TARAKAN – MDN | Lonjakan harga kebutuhan pokok kembali dirasakan warga Tarakan. Setelah harga beras yang terus merangkak naik, kini giliran bawang merah yang mengalami kenaikan signifikan. Di Pasar Gusher, harga bawang merah dilaporkan mencapai Rp 60 ribu per kilogram, naik 50 persen dari harga normal yang berkisar Rp 40 ribu.
Nana, salah satu warga yang ditemui MDN pada Jumat (16/8/2025), mengaku terkejut saat mengetahui harga terbaru bawang merah. Ia pun terpaksa mengurangi jumlah pembelian demi mengatur pengeluaran rumah tangga.
“Biasanya beli sekilo, sekarang cuma setengah kilo. Harganya naik jadi Rp 60 ribu, jadi saya beli setengahnya saja, Rp 30 ribu. Biar uangnya bisa dipakai untuk kebutuhan lain,” keluh Nana.
Pedagang bawang merah di Pasar Gusher, Heriyanti, membenarkan bahwa harga komoditas tersebut terus naik dalam dua pekan terakhir. Ia menyebutkan bahwa kenaikan dipicu oleh menipisnya stok akibat berkurangnya pasokan dari daerah penghasil utama, yakni Enrekang, Sulawesi Selatan.
“Awalnya Rp 50 ribu, lalu naik jadi Rp 55 ribu, sekarang Rp 60 ribu. Itu harga paling murah. Karena pas kapal datang, barangnya naik. Panen di sana juga mahal, jadi harga ikut naik,” jelas Heriyanti.
Heriyanti juga mengungkapkan bahwa banyak pembeli tidak percaya dengan lonjakan harga tersebut. Namun, menurutnya, ini bukan kali pertama harga bawang merah melonjak. Ia mencatat bahwa dalam 20 tahun berdagang, harga bawang merah pernah menyentuh Rp 100 ribu per kilogram.
Selain bawang merah, harga beras juga mengalami kenaikan. Heriyanti menyebutkan bahwa beras merek Nusantara ukuran 20 kilogram kini dijual seharga Rp 310 ribu per karung, naik dari sebelumnya Rp 295 ribu.
Kenaikan harga bahan pokok seperti bawang merah dan beras menjadi perhatian serius, terutama menjelang akhir tahun dan masa transisi musim. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, pemerintah daerah bersama Badan Pangan Nasional memiliki kewajiban menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan strategis.
Jika terjadi lonjakan harga yang tidak wajar, pemerintah dapat melakukan intervensi pasar melalui operasi pasar, distribusi cadangan pangan pemerintah, atau kerja sama antar daerah penghasil dan konsumen.
MDN mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan bijak dalam berbelanja, serta mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di Tarakan. [Thos]













