KEDIRI | MDN – Kepala Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Agus Nur Ariful Anam, mengambil langkah tegas dengan menyerahkan barang hasil jarahan milik warganya ke Polsek Ngadiluwih, Senin (01/09/2025).
Barang-barang yang sempat diamankan warga tersebut diserahkan secara resmi kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Purwokerto sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kepatuhan terhadap aturan.
Dalam kesempatan itu, Agus Nur Ariful Anam menyampaikan apresiasi atas kejujuran warganya yang bersedia menyerahkan kembali barang jarahan, sekaligus mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
> “Kami mengapresiasi kejujuran warga yang mau menyerahkan barang jarahan ini. Namun di sisi lain, saya merasa miris karena ternyata sebagian yang terlibat justru anak-anak. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua, terutama orang tua,” ujarnya.
Kapolsek Ngadiluwih menyambut baik inisiatif pemerintah desa yang proaktif membantu penyerahan barang tersebut. Menurutnya, langkah ini dapat menjadi contoh positif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
Pemerintah Desa Purwokerto berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran penting bagi seluruh warga, khususnya generasi muda, agar menjauhi tindakan yang melanggar hukum dan lebih fokus pada kegiatan yang bermanfaat.
Dengan adanya penyerahan barang jarahan secara sukarela, hubungan antara aparat kepolisian, pemerintah Desa dan masyarakat diharapkan semakin solid serta menjadi pelajaran agar generasi muda menjauhi tindakan melanggar hukum,. [Yud]













