Warta  

YLBH Sarana Keadilan Rakyat Mojokerto Tegaskan Komitmen: Lawan Debkolektor Semena-Mena, Lindungi Hak Masyarakat

admin
Ylbh sarana keadilan rakyat mojokerto

MOJOKERTO – MDN | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sarana Keadilan Rakyat Cabang Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil. Dalam pertemuan rutin yang digelar pada Minggu, 22 September 2025, di Perumahan Graha Famili Park, Manarui, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Ketua Cabang YLBH Mojokerto, Adi, hadir bersama timnya dan puluhan anggota dari Mojokerto, Jombang, Probolinggo, serta wilayah lainnya.

Pertemuan bulanan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan wadah evaluasi kinerja lembaga dan laporan kegiatan pendampingan hukum yang telah dilakukan oleh para anggota. Tujuannya jelas: memperkuat sinergi antar anggota dan memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan optimal.

Dalam sesi diskusi, Adi menyoroti fenomena perampasan kendaraan bermotor oleh oknum yang mengatasnamakan debt collector. Ia menyampaikan bahwa YLBH menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa resah dan terintimidasi oleh tindakan semena-mena tersebut.

“Sebetulnya mereka bukan tidak mau membayar, tetapi memang sedang tidak mampu dan butuh waktu. Maka dari itu, kami hadir untuk memberi pendampingan hukum secara gratis,” ujar Adi.

Ia menegaskan bahwa penarikan kendaraan oleh debt collector harus dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan dengan cara intimidatif atau kekerasan. Pendampingan hukum dari YLBH bertujuan melindungi masyarakat dari praktik ilegal dan memastikan hak-hak warga tetap dihormati.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, perusahaan pembiayaan tidak boleh melakukan eksekusi sepihak terhadap objek jaminan fidusia. Penarikan kendaraan harus melalui proses pengadilan, kecuali ada kesepakatan tertulis antara debitur dan kreditur. Hal ini menjadi dasar YLBH dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Pertemuan ini juga memperlihatkan kekompakan antar anggota YLBH dari berbagai daerah. Semangat kolektif untuk memperjuangkan keadilan menjadi fondasi utama gerakan mereka. Ketua Cabang Mojokerto dan timnya menegaskan bahwa pendampingan hukum bukan hanya tugas, tetapi panggilan moral.

“Kami tidak ingin masyarakat kecil terus menjadi korban. Hukum harus berpihak pada keadilan, bukan pada kekuasaan,” tegas Adi.

YLBH Sarana Keadilan Rakyat mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami tindakan tidak adil dari oknum debt collector. Bantuan hukum tersedia dan dapat diakses secara gratis, khususnya bagi mereka yang tidak mampu.

Dengan semangat solidaritas dan komitmen yang tinggi, YLBH Sarana Keadilan Rakyat Mojokerto terus bergerak mendekatkan hukum kepada rakyat. Pertemuan ini menjadi bukti bahwa perjuangan keadilan tidak berhenti di ruang sidang, tetapi hidup di tengah masyarakat yang membutuhkan perlindungan. [AT]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *