Daerah  

Mas Lindra Serahkan SK PPPK Tahap 2: ASN Harus Jadi Motor Inovasi Pelayanan Publik

admin
Mas lindra serahkan sk pppk tahap 2

TUBAN – MDN | Sebanyak 195 aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., dalam acara yang digelar di Pendapa Kridha Manunggal, Senin (29/09).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tuban Drs. Joko Sarwono, M.Si., Sekretaris Daerah Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., serta jajaran pimpinan OPD dan camat se-Kabupaten Tuban.

Dalam sambutannya, Mas Lindra menegaskan bahwa pengangkatan PPPK merupakan langkah strategis Pemkab Tuban untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur.

“Ini bukan sekadar pengangkatan, tapi bentuk nyata komitmen kami untuk memberikan ruang bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi,” ujar Bupati Tuban.

Ia berpesan agar para PPPK menjadikan jabatan yang diemban sebagai wujud pengabdian dan kontribusi nyata bagi masyarakat. Menurutnya, ASN adalah pondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan berdampak.

“Amanah ini harus dijalankan dengan tanggung jawab. ASN adalah wajah Pemkab Tuban di mata masyarakat,” tegasnya.

Mas Lindra juga menekankan pentingnya inovasi dan terobosan di setiap unit kerja. Ia menyampaikan bahwa Pemkab akan melakukan evaluasi kinerja ASN secara berkala untuk memastikan efektivitas pelayanan.

“Evaluasi tahunan bukan sekadar penilaian, tapi dorongan agar ASN terus berinovasi dan memberi manfaat nyata,” tambahnya.

Sebagai alumnus Universitas Airlangga, Mas Lindra menyebut bahwa penyerahan SK PPPK Tahap 2 menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas birokrasi daerah. Ia berharap para ASN yang baru diangkat segera beradaptasi dan bekerja secara profesional untuk mendukung visi pembangunan Tuban yang inklusif dan berkelanjutan. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *