Warta  

Peternak Ayam Broiler Gelar Aksi Damai di DPRD dan Polres Lamongan, Tuntut Perlindungan Usaha

admin
Peternak ayam broiler gelar aksi damai di dprd dan polres lamongan

LAMONGAN – MDN | Puluhan peternak ayam broiler di Kabupaten Lamongan menggelar aksi damai di dua titik, yakni depan Kantor DPRD Lamongan dan Mapolres Lamongan, Rabu (1/10/2025). Mereka menyuarakan dua tuntutan utama: perlindungan terhadap usaha peternakan rakyat dan kejelasan regulasi perizinan.

Aksi ini dipicu oleh keluhan peternak terkait tindakan oknum aparat penegak hukum (APH) yang melakukan inspeksi ke kandang tanpa surat tugas resmi dan tanpa pendampingan dari dinas terkait. Para peternak menilai tindakan tersebut meresahkan dan mengganggu kelangsungan usaha mereka.

Ketua Paguyuban Peternak Ayam Broiler Lamongan, Aminarto, menyampaikan bahwa mayoritas peternak telah mengantongi izin sesuai ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, di lapangan mereka kerap menghadapi permintaan dokumen tambahan dan panggilan informal yang tidak sesuai prosedur.

“Kami sudah beberapa kali melapor ke DPRD dan melakukan audiensi dengan Bupati sejak awal tahun. Tapi gangguan masih terjadi. Kami butuh kepastian hukum agar bisa bekerja dengan tenang,” ujar Aminarto.

Ia menambahkan, sebagian besar peternak merupakan pelaku UMKM yang seharusnya dilindungi oleh regulasi seperti Permentan Nomor 14 Tahun 2020. Namun, ada oknum yang justru menggunakan aturan lain yang tidak relevan, bahkan menyebut soal hak paten.

Beberapa peternak dari Kecamatan Kembangbahu dan Kedungpring mengaku pernah dipanggil hanya melalui telepon oleh pihak yang mengaku aparat, tanpa surat resmi. Hal ini menimbulkan rasa tertekan dan ketidaknyamanan.

“Kami sepakat untuk tidak menanggapi panggilan lisan. Kalau resmi, harus ada surat,” tegas Aminarto.

Setelah menyampaikan aspirasi di DPRD, peserta aksi melanjutkan ke Mapolres Lamongan. Di sana, mereka diterima langsung oleh Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., yang kemudian menggelar audiensi bersama perwakilan peternak.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya mendukung usaha peternakan rakyat sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional. Namun, ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, termasuk larangan penggunaan LPG bersubsidi untuk usaha dan pengelolaan limbah lingkungan.

“Kami tidak menutup ruang usaha masyarakat. Tapi ada regulasi yang harus dipatuhi,” ujar AKBP Agus.

Ia juga berkomitmen menindaklanjuti laporan terkait dugaan keterlibatan oknum yang meresahkan peternak, serta menyiapkan mekanisme verifikasi terhadap aduan yang masuk.

“Kami akan lakukan sosialisasi agar peternak memahami batasan hukum. Jika ada pelanggaran, akan kami proses sesuai aturan,” tambahnya.

Melalui aksi ini, para peternak berharap ada perlindungan nyata dari pemerintah daerah dan aparat hukum, agar mereka dapat menjalankan usaha dengan aman dan berkontribusi pada ketahanan pangan tanpa rasa khawatir. [NH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *