Daerah  

Tuban Dorong Daya Saing Lewat HKI, 17 Inovasi Daerah Resmi Tercatat Hak Cipta

admin
Pemkab tuban gelar sosialisasi hki

TUBAN – MDN | Pemerintah Kabupaten Tuban terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap hasil karya dan inovasi lokal. Melalui kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digelar di Ruang Rapat R.H. Ronggolawe, Selasa (7/10/2025), Pemkab Tuban menegaskan pentingnya pengelolaan HKI sebagai fondasi untuk mendorong kreativitas dan daya saing daerah di tingkat nasional maupun global.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Haris Sukamto, serta jajaran pimpinan OPD, camat, dan unit fungsional di lingkungan Pemkab Tuban. Dalam sambutan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, S.E. yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., disebutkan bahwa inovasi merupakan elemen strategis dalam pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kabupaten Tuban memiliki potensi besar untuk bersaing. Melalui penguatan HKI, kami ingin memastikan bahwa setiap inovasi daerah terlindungi secara hukum dan dapat dikembangkan secara berkelanjutan,” ujar Sekda Budi Wiyana.

Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting bagi Pemkab Tuban dalam memperluas cakupan pelindungan kekayaan budaya lokal. Dalam kesempatan tersebut, dua kesenian khas Tuban, yakni Sandur dan Sindir, resmi tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Penyerahan surat pencatatan dilakukan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim kepada Pemkab Tuban.

Selain itu, sebanyak 17 inovasi daerah dari berbagai OPD dan Unit Organisasi Berbasis Fungsional (UOBF) juga menerima Surat Pencatatan Hak Cipta. Inovasi-inovasi tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat.

  • SISEVA – Bappeda Litbangda Tuban
  • BAHTERA KITA – Disdukcapil Tuban
  • SIMBADAR – RSUD dr. R. Koesma Tuban
  • GEMPAR BERSAMA – DKPPP
  • WARASMAS – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  • SEPATU CANTIK – Kecamatan Bangilan
  • MBAKBOYO MANGGUNG – Kecamatan Tambakboyo
  • DIMAS GADING – Kecamatan Semanding
  • LANSIA CERIA – Kecamatan Widang
  • PDF (Peduli Difabel) – Kecamatan Palang
  • SI CANTIK DIGITAL – Kecamatan Kerek
  • JAMU SEHAT CATIN – Puskesmas Jenu
  • SI PENTING – Puskesmas Kenduruan
  • PASTI ELING – Puskesmas Parengan
  • JARINGMAS TB – Puskesmas Senori
  • SOBAT SIMANIS DESA – Puskesmas Singgahan
  • AKSI SEHAT – Puskesmas Klotok Sources:

Sekda Tuban menegaskan bahwa pelindungan HKI tidak hanya menjaga orisinalitas karya, tetapi juga membuka peluang kerja sama, lisensi, dan investasi. Ia berharap kegiatan ini menjadi awal dari gerakan masif pelindungan HKI di Tuban.

“Kami ingin inovasi daerah menjadi kekuatan ekonomi kreatif yang berkelanjutan. Dengan dukungan semua pihak, Tuban bisa menjadi contoh daerah yang maju dalam pengelolaan kekayaan intelektual,” tandasnya.

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pemkab Tuban juga tengah memproses pelindungan indikasi geografis untuk Batik Tulis Tenun Gedhog Tuban, sebagai upaya menjaga warisan budaya sekaligus meningkatkan nilai jual produk lokal di pasar global. [J2]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *