Warta  

Operasi Sikat Semeru 2025: Polres Bojonegoro Bongkar Sindikat Curanmor

admin
Operasi Sikat Semeru

BOJONEGORO – MDN | Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus jaringan kejahatan yang melibatkan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua (R2) dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap beberapa tersangka dan menyita barang bukti bernilai tinggi.

Polres Bojonegoro telah menangkap 3 tersangka yang terlibat dalam jaringan kejahatan curanmor. Para tersangka tersebut kini telah ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal pidana yang berbeda sesuai perannya.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup beragam dan bernilai tinggi, meliputi:

– Uang tunai hasil kejahatan senilai total Rp180.000.000 (Seratus Delapan Puluh Juta Rupiah)
– Perhiasan emas/intan dan dua buah buku rekening bank
– Kendaraan roda empat: 1 unit mobil Suzuki Carry dan 1 unit Isuzu Panther
– Kendaraan roda dua: 1 unit Honda Vario, 1 unit Honda Nmax, dan 1 unit Suzuki Titan
– Tiga unit handphone, termasuk 1 unit Samsung A56 6G Black
– Berbagai kunci kontak, STNK, dan surat-surat kendaraan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal-Pasal Pidana yang berbeda sesuai perannya, yaitu:

– Pencurian dengan Pemberatan: Disangkakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun
– Penadahan Barang Hasil Kejahatan: Disangkakan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun 4 tahun
– Penggelapan/Keterlibatan Lain: Disangkakan Pasal 354 KUHP dan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman bervariasi, termasuk penjara paling lama 5 tahun

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bojonegoro dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berkomitmen dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menindak tegas segala bentuk kejahatan,” ujarnya.

Polres Bojonegoro menghimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. [Bud]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *